Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), kemarin (18/2), menurunkan lagi BI rate 25 basis poin menjadi 7%. Selain itu, BI melonggarkan giro wajib minimum (GWM) primer 1% dari 7,5% menjadi 6,5% dan berlaku efektif mulai 16 Maret 2016.
Ini adalah penurunan BI rate kedua kali dalam dua bulan terakhir. Januari lalu, BI rate juga turun 25 basis poin. Alhasil, kini tiada lagi alasan bunga kredit tetap setinggi langit.
Ihwal penurunan bunga kredit, BI dan pemerintah pun kompak. Mereka mendorong penurunan bunga kredit perbankan. Pemerintah, misalnya, akan membatasi bunga deposito milik kementerian dan lembaga pemerintah yang disimpan di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Upaya itu akan dilakukan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39/2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah serta aturan turunannya. Lewat revisi ini, pemerintah akan mencantumkan batas maksimal bunga deposito dan larangan meminta bunga tinggi atas dana simpanan pemerintah di bank.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis, pembatasan bunga deposito bagi dana simpanan pemerintah di perbankan itu akan menurunkan bunga kredit. Bambang belum merinci batas maksimal bunga simpanan dana pemerintah.
"Besarannya akan diformulasikan tim khusus, dengan melihat posisi BI rate, inflasi dan hal lainnya," tandasnya, kemarin.
Tim tersebut juga akan menentukan formula dan kisaran wajar bunga kredit. Tim tersebut terdiri dari perwakilan dari Kementerian bidang Ekonomi, Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN dan Kantor Wakil Presiden.
Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, deposan besar seperti instansi pemerintah, BUMN dan perusahaan swasta sering meminta bunga tinggi sebelum menempatkan dananya di bank. "Mereka membandingkan tawaran bunga dari bank lain dan memilih bank yang memberi bunga tertinggi," kata Budi.
Satria Hamid, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), berharap perbankan segera menurunkan bunga kredit. Dia berpendapat, kredit murah bisa meningkatkan daya saing pengusaha.
Maklum, saat ini bunga kredit di Indonesia tergolong paling tinggi ketimbang negara lain. Dengan Thailand, sebagai contoh, selisihnya lebih dari 850 basis poin. Dus, turunkan bunga kredit, ya, bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News