kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Ramalan Epidemiolog: Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi 2 Minggu-1 Bulan usai Lebaran


Jumat, 08 April 2022 / 08:55 WIB
Ramalan Epidemiolog: Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi 2 Minggu-1 Bulan usai Lebaran
ILUSTRASI. memprediksi, potensi lonjakan kasus usai masa mudik Lebaran tahun ini dapat terjadi sekitar 2 minggu sampai 1 bulan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pada tahun ini mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik saat Lebaran. Menanggapi hal tersebut, epidemiolog mengimbau agar sarana kesehatan segera bersiap dalam mengantisipasi lonjakan kasus usai masa mudik Lebaran 2022.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan potensi kenaikan kasus Covid-19. Terlebih, 20% penduduk Indonesia belum memiliki kekebalan.

Ia memprediksi, potensi lonjakan kasus usai masa mudik Lebaran tahun ini dapat terjadi sekitar 2 minggu sampai 1 bulan. Jika tidak diantisipasi dengan baik, maka ada kemungkinan peningkatan akan semakin buruk.

"Aspek kesiapan sarana kesehatan menjadi penting, karena potensi lonjakan tetap ada walaupun kecil, tetapi kita harus siapkan. Sampai setidaknya dari 2 minggu sampai 1 bulan pasca-Idulfitri," ujar Dicky dalam keterangan video yang diterima redaksi, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Persiapan Mudik 2022, Ini Tarif Tol Jakarta-Semarang dan Syarat Perjalanan Terbaru

Dicky juga menambahkan, potensi perburukan lonjakan kasus Covid-19 usai Lebaran bisa diperkecil dengan mitigasi dan manajemen pengelolaan arus mudik dan arus balik.

Hal pertama yang perlu diperhatikan dalam mitigasi dan manajemen pengelolaan arus mudik dan arus balik yakni, memastikan orang yang melakukan mobilitas mudik tidak memiliki potensi besar terpapar atau memaparkan virus Corona.

Langkah ini dapat dilakukan dengan adanya aturan pengetatan syarat perjalanan dalam negeri di masa mudik Lebaran.

Semisal, aspek imunitas atau status vaksin yang sudah mendapat dosis kedua. 

"Tetapi status vaksin dosis kedua diperhatikan juga tidak memiliki gejala, tidak memiliki kontak erat dengan pasien. Apalagi dengan adanya rapid test, tentu mengurangi potensi penularan atau tertular. Ini menjadi esensial, kalau bisa tiga dosis, itu jauh lebih baik," ujarnya. 

Baca Juga: Ini Daftar Tarif Tol Trans Jawa, Jakarta-Solo Tak Sampai Rp 500.000




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×