Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, menganggap instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membubarkan Ahmadiyah adalah tindakan tepat. Namun, Ramadhan menjelaskan langkah tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, mesti banyak campur tangan pihak-pihak.
“Jangan sampai pembubaran Ahmadiyah digunakan alat politik oleh parpol untuk menggugat pemerintah dengan tuduhan telah melanggar pasal 28 yang berbunyi kebebasan berserikat dan ujung-ujungnya pemakzulan terhadap presiden,” ujar Ramadhan seusai rapat internal Fraksi Demokrat Nusantara II Jumat (11/2).
Makanya, anggota Komisi I itu mengimbau agar semua ketua umum partai politik memberikan pernyataan yang sama yaitu setuju dengan pembubaran Ahmadiyah. “Ya, kita butuh dukungan dari ketua partai politik seperti PKS, PDI-P, PAN memberikan dukungan politik kepada pemerintah untuk melakukan itu,” imbuhnya.
Jika Presiden SBY melakukan pembubaran tanpa ada dukungan dari parlemen, Ramadhan khawatir akan ada impeachment karena dianggap melanggar konstitusi. “Jebakan-jebakan itu bisa saja terjadi,” tambahnya.
Jika keinginan pembubaran hanya berasal dari satu pihak alias perorangan saja itu tidak akan menjamin pembubaran Ahmadiyah. “Saya memang belum melihat ada kesungguhan parpol untuk menyepakati pembubaran Ahmadiyah,” tutupnya.
Tapi Ramadhan sendiri tidak bisa berbicara banyak mengenai sikap Partai Demokrat terhadap pembubaran Ahmadiyah karena baginya itu sangat kompleks. “Ahmadiyah itu kompleks sekali, harus ada kajian dulu. Kalau saya pribadi Ahmadiyah tidak bisa secara langsung dibubarkan karena kita harus perhitungkan juga. Kejadian kemarin itu berulang-ulang, harus ada penyelesaian dulu lah,” kata Ramadhan.
Ramadhan mengharapkan akan ada agenda dialog dengan para ketua umum partai politik terkait Ahmadiyah. Sayangnya Ramadhan mengaku belum mengetahui kapan waktu yang tepat karena selama ini ia melakukan perbincangan mengenai Ahmadiyah melalui BlackBerry Massanger (BBM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News