kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Rafael Alun Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Buntut Diberhentikan dari Jabatannya


Jumat, 24 Februari 2023 / 17:14 WIB
Rafael Alun Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Buntut Diberhentikan dari Jabatannya
ILUSTRASI. Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengundurkan diri sebagai pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengundurkan diri sebagai pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan usai dicopot dari jabatannya sebagai sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam surat terbuka yang diterima Kontan.co.id, pada Jumat (2/3).

Pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), kepada Cristalino David Ozora (17) anak Pimpinan GP Ansor, di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sri Mulyani Akui Terima 185 Pengaduan Fraud PNS Kemenkeu pada Tahun Lalu

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tutur Rafael dalam surat tersebut.

Dia menyebut akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anaknya.

Rafael juga turut prihatin atas penganiayaan yang terjadi dan terus mendoakan David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.

“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Bisa Berdampak Negatif pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak

Dia juga menyampaikan permohonan maaf  kepada Keluarga Besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), GP Ansor Banser, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.

“Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan Ditjen Pajak yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini. Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×