Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah dicopot dari jabatannya, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari jabatan dan status sebagai aparatur sipili negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak, terhitung mulai Jumat, 24 Februari 2023.
Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan atas David Ozora.
Dalam surat terbuka yang dibubui materai Rp 10.000, Rafael menyatakan akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya.
Baca Juga: Kemenkeu Libatkan KPK dan PPATK untuk Periksa Harta Kekayaan Rafael Alun
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga David dan mendoakan agar David diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," kata Rafael.
Rafael juga memohon maaf kepada keluarga besar PB NU, GP Ansor, Banser. Ia juga meminta maaf kepada pegawai Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Baca Juga: Sri Mulyani Copot Rafael Alun, Pejabat Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News