Sumber: KONTAN.co.id,Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan setelah anak pejabat instansi ini menjadi tersangka penganiayaan. Anak pejabat Ditjen Pajak ini juga suka pamer mobil dan motor mewah. Berapa gaji dan tunjangan PNS di Ditjen Pajak Kemenkeu?
Gaji PNS Ditjen Pajak Kemenkeu sama seperti instansi pemerintah pusat lainnya. Namun PNS Ditjen Pajak Kemenkeu mendapatkan tunjangan kinerja yang besar.
Meski demikian, tunjangan kinerja yang besar untuk PNS Ditjen pajak Kemenkeu bukan untuk dipamer-pamerkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun turun tangan adanya anak pejabat Ditjen Pajak yang suka pamer kemewahan.
Dalam akun Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tindakan pamer harta justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu, dan menciptakan reputasi negatif terlebih bagi pihak yang telah bekerja dengan profesional.
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," tulis Sri Mulyani, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Resmi, Menteri PANRB Pastkan CANS 2023 Dibuka Untuk Umum, Apa Syarat Tes CPNS?
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu. Ia pun mendukung pihak berwajib mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kasus penganiayaan tersebut dilakukan Mario Dandy Satriyo (20). Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian.
Pelaku diduga membawa korban menggunakan mobil Jeep Rubicon kemudian dianiaya di sebuah gang kosong. Disebutkan bahwa pelaku kerap pamer kendaraan-kendaraan mewah seperti unggahan video dan foto yang beredar di media sosial.
Mario adalah anak salah satu pejabat Ditjen Pajak. Jika anaknya bisa pamer kemewahan, berapa gaji dan tunjangan PNS Ditjen Pajak Kemenkeu?
Gaji PNS 2023
Diberitakan Kontan.co.id sebelumnya, besaran Gaji PNS 2023 ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977. Besaran gaji PNS 2023 ini berlaku untuk seluruh instansi pemerintah.
Adapun besaran gaji PNS 2023 menurut peraturan tersebut yakni:
1. Gaji PNS 2023 Golongan I
- Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Baca juga: Cara Terbaik Kelola Gaji Bulanan untuk PNS
2. Gaji PNS 2023 Golongan II
- Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
3. Gaji PNS 2023 Golongan III
- Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
4. Gaji PNS 2023 Golongan IV
- Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Tunjangan PNS Ditjen Pajak Kemenkeu
Terkait tunjangan, PNS Ditjen Pajak Kemenkeu memang mendapat alokasi yang besar.
Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015. Berikut rinciannya tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu sesuai jabatan:
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 117.375.000
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 99.720.000
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 95.602.000
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 84.604.000
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 81.940.000
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 72.522.000
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 64.192.000
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 56.780.000
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pranata Komputer Utama: Rp 42.585.000
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon III): Rp 46.578.000
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon III): Rp 42.058.000
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pemeriksa Pajak Madya: Rp 34.172.125
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Penilai PBB Madya: Rp 28.914.875
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon III): Rp 37.219.800
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pranata Komputer Madya: Rp 27.914.850
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp 28.757.200
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pemeriksa Pajak Muda: Rp 25.162.550
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Penilai PBB Muda: Rp 21.567.900
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp 25.411.600
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pemeriksa Pajak Penyelia: Rp 22.235.150
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Penilai PBB Penyelia: Rp 19.058.700
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp 22.935.726
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pranata Komputer Muda: Rp 21.586.600
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pranata Pemeriksa Pajak Pertama: Rp 17.268.600
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pranata Komputer Penyelia: Rp 16.189.312
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pranata Komputer Pertama: Rp 16.189.312
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Penilai PBB Pertama: Rp 15.110.025
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan: Rp 15.417.937
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Penilai PBB Pelaksana Lanjutan: Rp 14.390.075
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Penelaah Keberatan Tk. I: Rp 15.417.937
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pelaksana lainnya: Rp 11.306.487
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Penelaah Keberatan Tk. II: Rp 14.684.812
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Account Representative Tk. I: Rp 14.684.812
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pelaksana lainnya: Rp 10.768.862
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan: Rp 13.986.750
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Penelaah Keberatan Tk. III: Rp 13.986.750
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Account Representative Tk. II: Rp 13.986.750
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pelaksana lainnya: Rp 10.256.950
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pemeriksa Pajak Pelaksana: Rp 13.320.562
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Penilai PBB Pelaksana: Rp 12.432.525
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Penelaah Keberatan Tk. IV: Rp 13.320.562
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Account Representative Tk. III: Rp 13.320.562
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pelaksana lainnya: Rp 9.768.412
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pranata Komputer Pelaksana: Rp 12.686.250
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Penelaah Keberatan TK. V: Rp 12.686.250
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Account Representative Tk. IV: Rp 12.686.250
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pelaksana lainnya: Rp 8.457.500
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pranata Komputer Pelaksana Pemula: Rp 12.316.500
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Account Representative Tk. V: Rp 12.316.500
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pelaksana lainnya: Rp 8.211.000
- Tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Pelaksana: Rp 5.361.800 - Rp 7.673.375
Itulah info gaji dan tunjangan kinerja PNS Ditjen Pajak Kemenkeu 2023.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak Kemenkeu",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News