Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Mantan Pengawas Bank di Direktorat Pengawasan Bank (DPB) 1 Bank Indonesia, Pahla Santoso mengaku bingung atas keputusan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede yang mengubah lampiran pertama analisis bank gagal untuk Bank Century. Menurut Pahla, Raden Pardede tidak mengetahui soal angka-angka.
"Itu dia yang saya tidak paham. Kenapa dia ikut-ikutan mengubah karena dia tidak tahu persis angka-angka," kata Pahla Santoso dalam persidangan dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Bank Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (7/4).
Lebih lanjut, menurut Pahla, dirinya juga tidak mengetahui bahwa keputusan yang dibuat Raden Pardede tersebut diketahui Menteri (kini mantan) Keuangan Sri Mulyani yang kala itu juga menjabat sebagai Ketua KSSK. Padahal menurut Pahla, Sri Mulyani tidak mengikuti rapat pra KSSK.
Sebelumnya, dalam surat dakwaan Budi Mulya disebutkan, Dewan Gubernur Bank Indonesia membuat analisis bank gagal dengan menuliskan angka Rp 1,7 triliun sebagai kebutuhan modal Bank century agar rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 8%. Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan likuiditas hingga tiga bulan, Bank Century memerlukan tambahan dana sebesar Rp 4,7 triliun.
Namun, Raden Pardede mengubah besar kebutuhan modal Bank Century dari Rp 1,7 triliun menjadi Rp 632 miliar. Hal tersebut dilakukan lantaran Raden Pardede khawatir jumlah yang dituliskan tim pengawas Bank Indonesia akan ditolak KSSK.