kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rabu 3 Juni 2020, dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya mulai disidang


Rabu, 03 Juni 2020 / 07:24 WIB
Rabu 3 Juni 2020, dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya mulai disidang
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengadili kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero), hari ini Rabun (3/6/2020).

Hakim akan mengadili enam tersangka, yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kemudian, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro serta Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya adalah mega skandal yang merugikan negara hingga belasan trilyun rupiah.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian akibat dugaan korupsi Asuransi Jiwaraya mencapai Rp 16,81 triliun.

Diberitakan KONTAN sebelumnya, terhadap lima tersangka Kejaksaan Agung telah mendaftarkan kasusnya ke Pengadilan Tipikor pada Rabu (20/5). Saat itu, pemberkasan Joko Hartono Tirto belum selesai diselesaikan.

Baca juga: Sudah sita Rp 17 trilyun, kejaksaan masih buru aset kasus Jiwasraya di luar negeri

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono memastikan Joko Hartono Tirto juga disidangkan hari ini, “(Tersangka JHT) disidang besok juga,” kata Hari, pada Selasa (2/6). (Devina Halim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×