kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Putra bos Sentul City nyaris dipanggil paksa KPK


Rabu, 18 Juni 2014 / 20:14 WIB
Putra bos Sentul City nyaris dipanggil paksa KPK
ILUSTRASI. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN)bersiap melanjutkan aksi ekspansi setelah meraup dana segar dari rights issue.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Putra Presiden Direktur PT Sentul City Tbk Cahyadi Kumala, Daniel Otto Kumala nyaris dipanggil paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, sudah tiga kali dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Daniel tak memenuhi panggilan.

"Daniel ada pemberitahuan, dia tidak bisa hadir hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (18/6).

Sebelum dipanggil hari ini, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Daniel sebagai saksi pada tanggal 7 Juni 2014 dan tanggal 16 Juni 2014. Pada dua waktu yang dijadwalkan tersebut, Daniel tak hadir dan tanpa keterangan.

Lebih lanjut menurut Johan, Daniel berjanji akan hadir pada pemanggilan berikutnya. Kata Johan, pihaknya kembali akan melakukan panggilan terhadap Daniel untuk diperiksa sebagai saksi kasus ini pada pekan depan.

Sementara itu, bersamaan dengan Daniel, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Haryadi Kumala. Dalam pemanggilan kedua ini, Haryadi yang diduga masih berkerabat dengan Daniel dan Cahyadi, tak juga memenuhinya.

"Haryadi Kumala masih sakit, ada keterangannya," kata Johan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan Kumala bersaudara dalam kasus tersebut. Ketiganya diduga mengetahui suap-menyuap Rp 4,5 miliar yang diduga dilakukan utusan PT BJA, FX Yohan Yap kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin melalui Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.

Uang tersebut diduga diberikan agar PT BJA mendapatkan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan lindung seluas 2.754 hektare (ha) dari Rachmat Yasin. Adapun PT BJA sendiri merupakan perusahaan yang 75% sahamnya dimiliki oleh PT Sentul City Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×