kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Putra bos Sentul City nyaris dipanggil paksa KPK


Rabu, 18 Juni 2014 / 20:14 WIB
Putra bos Sentul City nyaris dipanggil paksa KPK
ILUSTRASI. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN)bersiap melanjutkan aksi ekspansi setelah meraup dana segar dari rights issue.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Putra Presiden Direktur PT Sentul City Tbk Cahyadi Kumala, Daniel Otto Kumala nyaris dipanggil paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, sudah tiga kali dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Daniel tak memenuhi panggilan.

"Daniel ada pemberitahuan, dia tidak bisa hadir hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (18/6).

Sebelum dipanggil hari ini, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Daniel sebagai saksi pada tanggal 7 Juni 2014 dan tanggal 16 Juni 2014. Pada dua waktu yang dijadwalkan tersebut, Daniel tak hadir dan tanpa keterangan.

Lebih lanjut menurut Johan, Daniel berjanji akan hadir pada pemanggilan berikutnya. Kata Johan, pihaknya kembali akan melakukan panggilan terhadap Daniel untuk diperiksa sebagai saksi kasus ini pada pekan depan.

Sementara itu, bersamaan dengan Daniel, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Haryadi Kumala. Dalam pemanggilan kedua ini, Haryadi yang diduga masih berkerabat dengan Daniel dan Cahyadi, tak juga memenuhinya.

"Haryadi Kumala masih sakit, ada keterangannya," kata Johan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan Kumala bersaudara dalam kasus tersebut. Ketiganya diduga mengetahui suap-menyuap Rp 4,5 miliar yang diduga dilakukan utusan PT BJA, FX Yohan Yap kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin melalui Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.

Uang tersebut diduga diberikan agar PT BJA mendapatkan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan lindung seluas 2.754 hektare (ha) dari Rachmat Yasin. Adapun PT BJA sendiri merupakan perusahaan yang 75% sahamnya dimiliki oleh PT Sentul City Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×