Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap terkait rekomendasi tukar manukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Rekonstruksi dilakukan oleh tim penyidik KPK di tiga lokasi terkait kasus tersebut.
"Baru saja tim penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus tukar menukar kawasan hutan di kabupaten Bogor berangkat untuk melakukan rekonstruksi di tiga lokasi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Rabu (11/6).
Lebih lanjut menurut Johan, ketiga lokasi tersebut yakni di rumah Presiden Direktur PT Sentul City Tbk Kwee Cahyadi Kumala alias Suiteng di Jalan Widya Chandra Jakarta, di Taman Budaya Sentul City Bogor dan di Kantor Bupati Bogor.
Bersamaan dengan rekonstruksi tersebut, KPK juga turut membawa tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M zairin, serta utusan PT Bukit Jonggol Asri FX Yohan Yap. "Ada beberapa mobil yang berangkat, lebih dari lima mobil," tambah Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News