Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menghadapi tekanan fiskal akibat potensi kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi seiring perubahan asumsi harga minyak dunia.
Namun, di tengah menyusutnya kelas menengah dan melemahnya kemampuan finansial masyarakat, pemerintah menilai pencabutan subsidi energi secara drastis belum menjadi pilihan karena berisiko menekan daya beli.
Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Fithra Faisal Hastiadi mengatakan, alokasi subsidi dan kompensasi energi pada 2026 berpotensi meningkat sekitar Rp 80 triliun hingga Rp 100 triliun dari pagu awal Rp 380 triliun.
Kenaikan tersebut dipicu perubahan asumsi harga minyak mentah dari US$ 70 per barel menjadi US$ 100 per barel.
Baca Juga: Subsidi Energi Dinilai Salah Sasaran, MPR Dorong Reformasi Penyaluran
"Pemerintah tetap harus menggunakan skenario terburuk dalam menghitung kebutuhan subsidi dan kompensasi energi untuk mengantisipasi gejolak harga minyak dunia," ujar Fithra dalam acara Kompas.com Talks Reformasi Subsidi Energi, Selasa (21/7/2026).
Dalam skenario terburuk tersebut, subsidi energi diperkirakan mencapai Rp 119 triliun dan kompensasi energi Rp 117 triliun, sehingga totalnya sekitar Rp 236 triliun atau meningkat 44,4% secara tahunan.
Meski demikian, Fithra menilai tekanan fiskal saat ini masih lebih ringan dibandingkan tahun 2022 ketika perang Rusia-Ukraina memicu lonjakan belanja subsidi dan kompensasi energi hingga 149,3%.
Ia juga mencatat tekanan mulai mereda karena harga minyak Brent telah turun ke kisaran US$ 80 per barel, bahkan sempat menyentuh US$ 70 per barel.
Baca Juga: Menteri ESDM Minta Tambahan Anggaran Subsidi Energi, Ini Respons Kemenkeu
Menurut Fithra, kondisi ekonomi domestik menjadi alasan utama pemerintah belum melakukan reformasi subsidi secara agresif. Jumlah kelas menengah Indonesia turun dari 57,3 juta orang pada 2019 menjadi 46,7 juta orang saat ini.
Artinya, sekitar 10,6 juta orang turun kelas menjadi aspiring middle class, sehingga kelompok rentan tersebut dinilai akan paling terdampak jika subsidi energi dicabut secara tiba-tiba.
Selain itu, kemampuan keuangan masyarakat juga dinilai melemah.
Fithra mengungkapkan, data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan mayoritas rekening masyarakat memiliki saldo yang semakin kecil.
Rata-rata saldo rekening masyarakat yang pada 2019 sekitar Rp 3 juta kini turun menjadi sekitar Rp 1,6 juta.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik, Bahlil Wanti-Wanti Subsidi Energi Bengkak
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk tetap menjaga kebijakan subsidi energi guna melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
