Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa shortfall penerimaan pajak 2025 berpotensi melebar.
Meski demikian, pemerintah berupaya agar penerimaan pajak yang berada di bawah target, tidak membuat defisit APBN akhir tahun melebar dari outlook laporan semester 2025 sebesar 2,78% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Kan ada effort-effort untuk dua bulan terakhir ya. Jadi (shortfall) melebar, tapi tidak melebar lebih parah,” ujar Purbaya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Senin (15/12/2025).
Sebagai catatan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp 1.459 triliun atau 70,2% dari outlook laporan semester (lapsem) 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun.
Outlook tersebut juga lebih rendah dibandingkan target awal penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp 2.189,31 triliun.
Baca Juga: Menkomdigi: 452 Tower BTS di Aceh Belum Pulih, Ini Sebabnya
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyebutkan bahwa batas aman penerimaan pajak berada di kisaran Rp 2.005 triliun agar defisit APBN tetap terjaga di bawah 3%.
Namun demikian, Purbaya belum merinci lebih lanjut besaran pelebaran shortfall penerimaan pajak tersebut. Menurutnya, angka tersebut masih bersifat dinamis karena masih terdapat setoran penerimaan pajak maupun nonpajak yang akan masuk dalam APBN.
“Saya belum tahu. Karena masih gerak. Yang jelas tahun depan akan berubah. Saya akan lihat betul pajak seperti apa. Saya akan hands on,” tegasnya.
Untuk menutup shortfall penerimaan pajak, Purbaya menyebut pemerintah masih menunggu sejumlah penerimaan lain, termasuk dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), seperti hasil barang rampasan, cukai, hingga penerimaan lainnya.
“Karena angkanya bergerak terus nih. Kita masih tunggu yang masuk ke sini berapa. Ada beberapa tapi (sekitar) Rp 2 triliun – Rp 3 triliun dari barang yang dirampas itu, terus yang satuan (satgas) PKH itu, cukailah, PNBP. Untuk saya kan yang penting uangnya (penerimaan negara) cukup,” jelas Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya menduga defisit APBN 2025 berpotensi melebar seiring dengan tekanan pada penerimaan pajak. Meski begitu, ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit sesuai ketentuan undang-undang.
“Defisit berubah, mungkin akan lebih besar sedikit tapi saya tekan di bawah 3%. Jadi secara undang-undang masih aman. (Tapi) masih dihitung,” ujarnya.
Baca Juga: BGN Sebut Akan Ada 19.000 SPPG Baru pada Akhir Tahun 2025
Menurut Purbaya, tekanan terhadap APBN memang cukup besar. Namun, pemerintah akan terus menjaga defisit tetap berada pada level yang aman.
“Ini kan masih bergerak angkanya (penerimaan negara). Jadi kelihatannya tekanannya cukup besar. Tapi kita jaga di level yang aman. Tapi belum tahu akan melebar dari 2,78%,” pungkasnya.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan penerimaan dan belanja negara hingga akhir tahun guna menjaga stabilitas fiskal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya: Uni Eropa Melunak soal Larangan Mesin Bakar, Industri Otomotif Tekan Kebijakan Hijau
Menarik Dibaca: Manchester United Ditahan Bournemouth 4-4, Hasil yang Bikin Old Trafford Terdiam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












