Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Keyakinan itu disampaikan merespons capaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2025 yang hanya mencatat dua kantor wilayah (kanwil) mampu memenuhi target penerimaan.
Purbaya mengatakan kondisi pada 2025 berbeda dengan tahun ini. Menurutnya, pada 2025 pertumbuhan penerimaan pajak masih berada di zona negatif karena dipengaruhi perlambatan ekonomi.
"Kalau 2025 kan kalau dilihat pertumbuhan pajaknya juga negatif. Sekarang kan sudah tumbuh 24%, sudah beda lingkungan ekonominya," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga: Mayoritas Kantor Wilayah Ditjen Pajak Gagal Capai Target, Ini Pemicunya
Hingga akhir Juni 2026, penerimaan pajak mencapai Rp 1.035,7 triliun atau meningkat 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ia menilai perlambatan ekonomi menjadi salah satu faktor yang menekan penerimaan pajak pada tahun lalu. Selain itu, ia juga menyinggung bahwa keseriusan dalam pengumpulan penerimaan kini telah meningkat.
Purbaya menambahkan, dengan kondisi ekonomi yang dinilai lebih baik serta penerimaan pajak yang telah tumbuh sekitar 24%, kinerja pemungutan pajak tahun ini diperkirakan akan lebih optimal.
"Ekonomi kan lumayan bagus pertumbuhannya. Jadi kita sudah tumbuh 24% dari kumpulan pajak. Jadi harusnya sih tahun ini bagus," katanya.
Terkait strategi mengejar target penerimaan, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan menggunakan pendekatan di luar mekanisme perpajakan, termasuk melibatkan aparat seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Menurutnya, pengumpulan pajak tetap dilakukan oleh petugas DJP.
Baca Juga: Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Genjot PAD Lewat Inovasi, Bukan Naikkan Pajak
Ia menjelaskan, pemerintah akan mengandalkan perbaikan sistem administrasi perpajakan, termasuk pemanfaatan sistem Coretax, untuk meminimalkan kebocoran dan manipulasi pajak.
Selain itu, DJP juga akan lebih aktif menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait potensi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak. Fokus pemerintah adalah melakukan ekstensifikasi pajak dengan mendorong pihak yang selama ini belum membayar pajak agar memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.
“Kan kita dapet laporan dari masyarakat juga. Kita akan follow up. Tapi nggak akan ada penaikan tarif pajak. Walaupun kita kejar-kejar,” ujarnya.
Dengan strategi tersebut, Purbaya optimistis jumlah kanwil DJP yang mampu mencapai target penerimaan pada 2026 akan meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Saat ditanya apakah setidaknya separuh kanwil yang tersebar di seluruh Indonesia akan mencapai target. Saat ini terdapat 34 Kanwil yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Lebih dari setengah (kanwil yang ada)," katanya.
Baca Juga: Alarm Ditjen Pajak! Nyaris Seluruh Kanwil Gagal Capai Target Pajak di 2025
Sebagai informasi, berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen Pajak Tahun Anggaran 2025 Audited, hampir seluruh kantor wilayah (kanwil) DJP gagal memenuhi target penerimaan yang telah ditetapkan.
Dari total 34 kantor wilayah DJP, hanya dua kanwil yang berhasil membukukan realisasi penerimaan di atas target, yakni Kanwil DJP Jakarta Selatan II dengan capaian 106,17% dan Kanwil DJP Jawa Barat II sebesar 101,59%.
Sementara itu, 32 kanwil lainnya membukukan realisasi di bawah 100% dari target. Beberapa di antaranya bahkan hanya mampu mencapai sekitar dua pertiga dari target penerimaan.
Ditjen Pajak mencatat realisasi pendapatan pajak sebesar Rp 1.917,89 triliun atau 87,60% dari target sebesar Rp 2.189,31 triliun. Dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp 1.931,61 triliun, penerimaan pajak pada 2025 juga turun 0,71%.
Dari sisi nominal, Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar masih menjadi penyumbang penerimaan terbesar dengan realisasi Rp 617,05 triliun. Namun, capaian tersebut baru memenuhi 83,99% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 734,71 triliun.
Kontributor terbesar berikutnya adalah Kanwil DJP Jakarta Khusus dengan realisasi Rp 270,44 triliun atau 85,36%dari target. Selanjutnya, Kanwil DJP Jakarta Selatan I membukukan penerimaan Rp 109,94 triliun atau 97,53% dari target, sedangkan Kanwil DJP Jakarta Pusat merealisasikan Rp 104,42 triliun atau 94,19% dari target.
Baca Juga: Ditjen Pajak Sandera Dua Penunggak Pajak pada 2025, Kejar Utang Rp 46 Miliar
Meski gagal memenuhi target, sejumlah kanwil masih mencatat pertumbuhan penerimaan dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain dua kanwil yang melampaui target, pertumbuhan juga terjadi di Kanwil DJP Jakarta Barat sebesar 18,45%, Kanwil DJP Jakarta Selatan I sebesar 14,55%, Kanwil DJP Kepulauan Riau sebesar 14,11%, Kanwil DJP Jakarta Pusat sebesar 7,09%, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar sebesar 7,99%, Kanwil DJP Jakarta Khusus sebesar 5,10%, dan Kanwil DJP Jakarta Utara sebesar 5,09%.
Sebaliknya, sejumlah wilayah mengalami penurunan penerimaan yang cukup tajam. Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mencatat kontraksi terbesar, yakni 47,68% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan juga terjadi di Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara sebesar 44,12%, Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku sebesar 42,56%, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah sebesar 31,48%, Kanwil DJP Riau sebesar 31,88%, serta Kanwil DJP Sumatera Utara I sebesar 30,27%.
Dilihat dari tingkat pencapaian target, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara menjadi wilayah dengan realisasi terendah, yakni hanya 64,45% dari target. Disusul Kanwil DJP Sumatera Utara I sebesar 73,85%, Kanwil DJP Acehsebesar 74,72%, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah sebesar 75,33%, serta Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi sebesar 77,20%.
Data dalam laporan keuangan audited tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap penerimaan pajak pada 2025 terjadi hampir di seluruh wilayah kerja DJP.
Dari total 34 kanwil, hanya Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan Kanwil DJP Jawa Barat II yang berhasil melampaui target penerimaan, sementara 32 kanwil lainnya masih membukukan realisasi di bawah target yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
