Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mendorong pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) apabila menghadapi keterbatasan anggaran dalam membiayai pembangunan daerah.
Purbaya menegaskan pemerintah tetap berhati-hati dalam mengelola kebijakan fiskal, termasuk menjaga defisit anggaran agar tidak melampaui batas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Mintanya kan kenaikan anggarannya besar, tetapi tetap kita lihat keadaan anggaran seperti apa. Karena salah satu acuannya adalah jangan sampai kita lewat 3%, karena kita diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak prudent mereka akan menghukum kita," ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (22/6/2026).
Baca Juga: Purbaya: Dana di Daerah Menggunung, Tapi Serapan Belanja Melambat
Menurut Purbaya, penguatan kebijakan fiskal daerah saat ini difokuskan pada optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, serta pengembangan sumber pembiayaan yang kreatif dan inovatif guna mendukung pembangunan infrastruktur.
Ia menilai penguatan fiskal daerah menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
"Daerah masih tetap bisa membangun walaupun misalnya ada kekurangan sedikit di anggaran daerah," kata Purbaya
Senada, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah telah menyediakan alternatif pembiayaan melalui PT SMI dengan tingkat bunga yang relatif rendah.
"Salah satunya adalah melakukan pinjaman dengan dukungan dari PT SMI, dengan tingkat bunga yang relatif rendah. Banyak proyek yang bisa dilakukan Pemda, mulai dari membangun sekolah, rumah sakit, PDAM, hingga jalan," ujar Askolani.
Baca Juga: Resmi! 50 Daerah Ini Dapat Kelonggaran TKD dari Purbaya
Menurutnya, skema pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan daerah untuk mendanai berbagai proyek pembangunan dengan tenor hingga lima tahun atau lebih.
"Jadi ada sumber pembiayaan dari SMI untuk pembangunan daerah yang bisa dimanfaatkan dengan bunga yang relatif rendah. Pembiayaannya bisa sampai lima tahun atau lebih. Jadi daerah masih tetap bisa membangun walaupun ada kekurangan sedikit di anggaran," jelasnya.
Selain memperluas akses pembiayaan daerah, pemerintah juga terus memperkuat kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) melalui reformasi tata kelola fiskal, modernisasi proses bisnis transfer ke daerah, penguatan fiskal daerah, serta peningkatan sinergi fiskal pusat dan daerah.
Pemerintah juga mendorong monitoring dan evaluasi yang lebih terintegrasi serta pengembangan manajemen risiko fiskal daerah untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang.
Di sisi lain, Purbaya optimistis target pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 5,8%-6,5% dapat dicapai melalui penguatan seluruh mesin pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kita akan aktifkan semua mesin pertumbuhan ekonomi pusat dan daerah termasuk sektor riil. Kita pastikan perbankan cukup likuiditas untuk mendukung pertumbuhan sektor swasta, sehingga tahun depan saya targetkan mendekati 6% atau lebih. Itu akan menjadi landasan yang lebih kuat untuk kita tumbuh lebih cepat sesuai dengan janji Bapak Presiden," pungkasnya.
Baca Juga: Pendapatan Daerah pada 2025 Menyusut, Kemenkeu Ingatkan PR Berat Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














