kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.862   16,00   0,09%
  • IDX 8.887   -49,73   -0,56%
  • KOMPAS100 1.227   -1,71   -0,14%
  • LQ45 868   -0,42   -0,05%
  • ISSI 324   -0,16   -0,05%
  • IDX30 441   1,17   0,27%
  • IDXHIDIV20 520   2,75   0,53%
  • IDX80 137   -0,17   -0,13%
  • IDXV30 144   0,25   0,18%
  • IDXQ30 141   1,00   0,71%

Pendapatan Daerah pada 2025 Menyusut, Kemenkeu Ingatkan PR Berat Daerah


Senin, 12 Januari 2026 / 13:45 WIB
Pendapatan Daerah pada 2025 Menyusut, Kemenkeu Ingatkan PR Berat Daerah
ILUSTRASI. Uang rupiah (KONTAN/Baihaki) DJPK mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Total PAD tahun 2025 tercatat sebesar Rp 375,50 triliun, turun 2,8% dibandingkan realisasi 2024.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani mengatakan, penurunan PAD tersebut terjadi di banyak daerah dan terutama bersumber dari kinerja hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (PKD) serta kelompok PAD lain-lain.

"Realisasi PAD tahun 2025 sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024," ujar Askolani dalam acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan APBD 2026, Jumat (8/1).

Baca Juga: KPK Dalami Keterlibatan Direksi Wanatiara Persada di Kasus Suap Pegawai Pajak

Berdasarkan paparan Askolani, komponen pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD. Namun, realisasinya juga tercatat menurun.

Pajak daerah pada 2025 terealisasi sebesar Rp 272,98 triliun, turun dibandingkan 2024 yang mencapai Rp 269,1 triliun, dengan kontraksi sekitar 1,4%.

Penurunan ini antara lain dipengaruhi oleh kebijakan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kendaraan bermotor kedua, pemberian insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pergeseran pola konsumsi masyarakat.

Sementara itu, kinerja retribusi daerah justru menunjukkan perbaikan. Retribusi daerah pada 2025 tercatat sebesar Rp 60,5 triliun, meningkat 8,6% dibandingkan 2024 yang sebesar Rp 55,73 triliun.

Kenaikan ini menjadi salah satu penahan tekanan terhadap total PAD.

Di sisi lain, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan dari Rp 12,18 triliun pada 2024 menjadi Rp 11,3 triliun pada 2025, atau turun sekitar 7,1%.

PAD lain-lain yang sah juga terkontraksi cukup dalam, dari Rp 45,49 triliun pada 2024 menjadi Rp 34,5 triliun pada 2025, atau turun sekitar 24,1%.

Askolani menilai capaian PAD 2025 tersebut harus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan tahun anggaran 2026.

"Ini tentunya menjadi pengingat kita dari capaian 2025 ini, bagaimana kemudian kita menghadapi tantangan di 2026 PAD ini kita upayakan bisa juga tetap meningkat," katanya.

Menurutnya, para pemda harus bisa mencari sumber-sumber penerimaan yang seimbang dan betul-betul sejalan dengan perkembangan ekonomi dan keuangan di daerah masing-masing.

Baca Juga: Proyek Kilang Rp 123 Triliun Pertamina Tuntas, Apa Dampaknya?

Selanjutnya: Tether (USDT) Dua Wajah di Iran dan Venezuela

Menarik Dibaca: Promo Paket Gokana Hebat Mulai Rp 99 Ribu, Makan Bertiga Jadi Lebih Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×