kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.584.000   35.000   1,37%
  • USD/IDR 16.799   18,00   0,11%
  • IDX 8.945   11,20   0,13%
  • KOMPAS100 1.232   5,57   0,45%
  • LQ45 871   6,27   0,72%
  • ISSI 324   1,18   0,37%
  • IDX30 444   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 521   5,04   0,98%
  • IDX80 137   0,69   0,51%
  • IDXV30 144   1,30   0,91%
  • IDXQ30 142   0,82   0,58%

Purbaya buka Suara Soal Kehadiran Wamenkeu pada Rapat Dewan Gubernur BI


Kamis, 20 November 2025 / 16:36 WIB
Purbaya buka Suara Soal Kehadiran Wamenkeu pada Rapat Dewan Gubernur BI
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kehadiran Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dalam Rapat Dewan Gubernur BI. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/09/2025


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kehadiran Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, mewakili dirinya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang diselenggarakan 18 November 2025.

Ia menjelaskan, kehadiran perwakilan Kementerian Keuangan dalam RDG BI merupakan hal yang baik untuk memperdalam sinergi fiskal dan moneter. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan oleh Undang-Undang (UU) BI Nomor 43 Ayat 1A, yang menyatakan bahwa RDG dapat dihadiri seorang menteri yang mewakili pemerintah dengan hak bicara namun tanpa hak suara.

“Jadi kita bisa ngomong di sana, cuap cuap ini itu, tetapi begitu voting bunga, kita enggak ikut. Yang ke sana kemarin Pak Thomas, sekarang beliau sedang pergi jadi saya enggak bisa jawab lebih detail apa yang dibicarakan di sana,” tutur Purbaya dalam konferensi pers, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: Kemenkeu Catat 16.112 Orang Sudah Diterima Program Magang Fresh Graduate

Menurutnya kehadiran Kementerian Keuangan dalam RDG bersifat positif. Ia menjelaskan bahwa rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bukanlah forum untuk menetapkan suku bunga, sementara dalam hal ini pemerintah mengirimkan perwakilan ke rapat yang membahas penentuan kebijakan suku bunga.

Dengan demikian, pandangan pemerintah dapat turut diperhatikan oleh bank sentral. Ia menambahkan bahwa ketentuan tersebut memang telah dirancang oleh para pembuat UU, sehingga pemerintah hanya mengikuti aturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×