Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan panduan jika ada perbankan yang bingung menyalurkan dana Rp 200 triliun.
Purbaya mengatakan pemerintah akan memberikan daftar program yang bisa mendapatkan pendanaan dari perbankan.
"Mereka bisa salurkan sebagian di proyek-proyek pemerintah yang memang market base, tapi engga ada guidance khusus," katanya di Istana Kepresidenan, Selasa (16/9).
Namun begitu, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah sebetulnya membebaskan perbankan untuk menyalurkan dana tersebut.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Tidak Fomo Investasi
Purbaya hanya menekankan, dana ini agar tidak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SBRI).
"Hanya itu saja, yang lain, marker base suka suka mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan dana Rp 200 triliun kepada lima perbankan nasional.
Kelima bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang mendapatkan dana Rp 55 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebesar Rp 55 triliun dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) senilai Rp 25 triliun.
Lalu ada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) senilai Rp 55 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebesar Rp 10 triliun.
"Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (12/9).
Baca Juga: Purbaya Optimistis Suntikan Rp 200 Triliun ke Perbankan Turunkan Bunga Pinjaman
Selanjutnya: RUU P2SK Belum Final, DPR Tegaskan Independensi BI Tetap Terjaga
Menarik Dibaca: BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis yang Berdampak Hujan Lebat di Provinsi Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News