kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Dana Rp 200 Triliun Digelontorkan ke Bank, Setoran Pajak Bisa Tambah Rp 100 Triliun


Selasa, 16 September 2025 / 12:30 WIB
Dana Rp 200 Triliun Digelontorkan ke Bank, Setoran Pajak Bisa Tambah Rp 100 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan strategi pemerintah menaruh dana Rp 200 triliun di perbankan bukan sekedar kebijakan likuiditas. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan strategi pemerintah menaruh dana Rp 200 triliun di perbankan bukan sekedar kebijakan likuiditas, namun juga instrumen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Purbaya, percepatan ekonomi akan langsung berdampak pada penerimaan negara, khususnya pajak.

Ia menghitung, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5% bisa menghasilkan tambahan penerimaan pajak hingga Rp 200 triliun.

"Setiap kenaikan 0,5% dari pertumbuhan ekonomi, saya akan dapat pajak tambahan sekitar berapa ya? Kalau nggak salah, saya nggak salah hitung Rp 100 triliun lebih," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (16/9).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Dana Rp 200 Triliun di Perbankan Tidak Akan Ditarik

Ia menekankan, langkah pemerintah saat ini bukan semata-mata mengandalkan intensifikasi pajak, melainkan ekstensifikasi penerimaan melalui pertumbuhan ekonomi.

"Jadi saya taruh bibit uang di bank dengan harapan ekonomi jalan supaya pada akhirnya pajak saya, pendapatan pajak saya naik," katanya. 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menilai, kebijakan penempatan dana Rp 200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke perbankan tersebut berpotensi mendorong konsumsi masyarakat sekaligus memperbaiki penerimaan pajak.

Baca Juga: Tak Sekadar Likuiditas Rp 200 Triliun, Pebisnis Butuh Bunga Dana yang Lebih Rendah

"Jika ini terjadi, maka penerimaan pajak juga akan terangkat, utamanya penerimaan pajak di sektor perbankan," ujar Wahyu kepada Kontan.co.id, Minggu (14/9).

Ia menambahkan, PPN juga diharapkan meningkat karena membanjirnya likuiditas akan mendorong konsumsi masyarakat,  dan konsumsi masyarakat akan berdampak pada kinerja korporasi, terutama di sektor consumer goods.

"Tetapi pertanyaannya, berapa lama dampak penempatan dana ini akan terlihat signifikan? Semoga saja bisa segera menimbulkan dampak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×