kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Dana Rp 200 Triliun Digelontorkan ke Bank, Setoran Pajak Bisa Tambah Rp 100 Triliun


Selasa, 16 September 2025 / 12:30 WIB
Dana Rp 200 Triliun Digelontorkan ke Bank, Setoran Pajak Bisa Tambah Rp 100 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan strategi pemerintah menaruh dana Rp 200 triliun di perbankan bukan sekedar kebijakan likuiditas. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan strategi pemerintah menaruh dana Rp 200 triliun di perbankan bukan sekedar kebijakan likuiditas, namun juga instrumen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Purbaya, percepatan ekonomi akan langsung berdampak pada penerimaan negara, khususnya pajak.

Ia menghitung, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5% bisa menghasilkan tambahan penerimaan pajak hingga Rp 200 triliun.

"Setiap kenaikan 0,5% dari pertumbuhan ekonomi, saya akan dapat pajak tambahan sekitar berapa ya? Kalau nggak salah, saya nggak salah hitung Rp 100 triliun lebih," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (16/9).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Dana Rp 200 Triliun di Perbankan Tidak Akan Ditarik

Ia menekankan, langkah pemerintah saat ini bukan semata-mata mengandalkan intensifikasi pajak, melainkan ekstensifikasi penerimaan melalui pertumbuhan ekonomi.

"Jadi saya taruh bibit uang di bank dengan harapan ekonomi jalan supaya pada akhirnya pajak saya, pendapatan pajak saya naik," katanya. 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menilai, kebijakan penempatan dana Rp 200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke perbankan tersebut berpotensi mendorong konsumsi masyarakat sekaligus memperbaiki penerimaan pajak.

Baca Juga: Tak Sekadar Likuiditas Rp 200 Triliun, Pebisnis Butuh Bunga Dana yang Lebih Rendah

"Jika ini terjadi, maka penerimaan pajak juga akan terangkat, utamanya penerimaan pajak di sektor perbankan," ujar Wahyu kepada Kontan.co.id, Minggu (14/9).

Ia menambahkan, PPN juga diharapkan meningkat karena membanjirnya likuiditas akan mendorong konsumsi masyarakat,  dan konsumsi masyarakat akan berdampak pada kinerja korporasi, terutama di sektor consumer goods.

"Tetapi pertanyaannya, berapa lama dampak penempatan dana ini akan terlihat signifikan? Semoga saja bisa segera menimbulkan dampak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×