Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah kembali melakukan pembatasan terhadap distribusi pupuk subsidi. Adapun pupuk yang akan disubsidi hanya meliputi dua jenis pupuk saja yaitu Urea dan NPK.
Ketua Pusat Perbenihan Serikat Petani Indonesia (SPI), Kusnan mengatakan adanya pembatasan ini tentu akan berdampak pada produksi tanaman pangan.
Bagi petani konvensional yang sudah bergantung pada pupuk kimia pasti akan ada peningkatan biaya produksi dua kali lipat. Selain itu ia mengaku kerap kesulitan mendapatkan pupuk subsidi karena jumlahnya yang terbatas.
Baca Juga: Pupuk Subsidi Disalurkan, Begini Pengawasan Distribusinya
"Jumlahnya sedikit dan distribusinya sering telat, akibatnya petani sering telat memupuk tanamannya, dan ini salah satu faktor yang menurunkan produksi," kata Kusnan, pada Kontan.co.id, Senin (16/1).
Menurutnya kebijakan ini harus dikaji ulang, masalah distribusi pupuk hingga pengawasannya harus diserahkan ke petani melalui koperasi tani.
"Jangan sampai urusan pertanian bergantung kepada orang lain di luar pertanian," tambah Kusnan.
Adapun di tahun ini, Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk subsidi sebanyak 1.454.828 ton yang terdiri dari pupuk Urea dan NPK.
Baca Juga: DPR Minta Kementan Benahi Data Penyaluran Pupuk Subsidi
Lebih lanjut, Wijaya mengungkapkan per 13 Januari 2023 Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi 150.635 ton secara nasional dengan perincian 100.312 ton urea dan 50.324 ton NPK.
Kedua jenis pupuk bersubsidi itu hanya diperuntukkan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News