kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PUPR: Penurunan traffic tol selama PSBB di DKI Jakarta, Jabar dan Banten mencapai 60%


Selasa, 28 April 2020 / 08:05 WIB
PUPR: Penurunan traffic tol selama PSBB di DKI Jakarta, Jabar dan Banten mencapai 60%
ILUSTRASI. Foto udara penyekatan pemudik di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan akses transportasi tersebut untuk membatasi pemudik dari Jakarta yang hendak ke luar kota menggunakan mobil pribadi, angkutan umum


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Sementara di wilayah Banten terdapat dua ruas tol menerapkan PSBB yakni Tol Jakarta – Tangerang dan Tol Tangerang Merak dengan rata-rata penurunan traffic sebesar 37%. Angka penurunan terbesar berada di ruas Tol Kunciran – Serpong sebesar 60%. Titik check point tersebar di GT Serang Barat, GT Serang Timur, GT Cilegon Timur, GT Cilegon Barat dan GT Merak.

Di wilayah Jawa Barat, terdapat lima ruas tol menerapkan PSBB yakni ruas Tol Jakarta – Bogor – Ciawi, Tol Jakarta – Cikampek, Tol Jakarta – Cikampek II Elevated, Tol Cikampek – Padalarang, dan Tol Padalarang – Cileunyi.

"Di wilayah Jawa Barat tingkat penurunan terbesar berada di ruas Tol Jakarta – Cikampek sebesar 60%," ungkap dia.

Baca Juga: Bekasi minta pusat evaluasi izin perusahaan tetap beroperasi selama PSBB

Basuki menyebutkan, untuk ruas-ruas tol antar wilayah, penurunan angka traffic lebih tinggi karena pembatasan pergerakan terutama mudik Lebaran. Sebagai ilustrasi untuk ruas Cikarang Utama ke Kalikangkung (Semarang) penurunan berkisar 60%-70%, sedangkan pada ruas Bakauheuni - Bandar Lampung penurunan hingga akhir April berkisar antara 70%-80%.

Langkah pencegahan Covid-19 di jalan tol juga dilakukan Kementerian PUPR dengan diterbitkan Surat Edaran Menteri PUPR 07/SE/M/2020 tentang penerapan physical distancing di 25 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area. Penerapan standar social distancing salah satunya melalui pembatasan jumlah kendaraan masuk ke TIP/rest area hingga 50% dari kapasitas tampung.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali pentingnya untuk disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, serta untuk tidak Mudik Lebaran pada tahun 2020 ini. Dengan demikian traffic di jalan tol diharapkan dapat lebih menurun lagi.

Baca Juga: Adrian Panggabean: Di kondisi krisis, forecast tidak bisa dengan cara biasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×