kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PUPR berharap nama komisioner BP Tapera bisa segera diumumkan Presiden


Minggu, 23 Desember 2018 / 12:10 WIB
PUPR berharap nama komisioner BP Tapera bisa segera diumumkan Presiden
ILUSTRASI. PEMBANGUNAN RUMAH SUBSIDI


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan nama-nama komisioner dan deputi yang akan menahkodai Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kepada Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, kandidat usulan tersebut nantinya akan langsung diumukan oleh Presiden. Namun PUPR berharap, usulan nama tersebut telah dipilih dan ditentukan di awal-awal tahun nanti. Sekedar tahu, BP Tapera diproyeksikan akan segera berjalan di tahun 2019.

Adapun Tapera akan dikepalai oleh Komisioner dan empat deputi. Masing-masing deputi membidangi seperti pengerahan, pemanfaatan, pemungutan, umum dan hukum. Masing-masing deputi ada dua nama usulan yang diberikan oleh PUPR.

"Nanti Presiden yang akan memilih dari kandidat yang kami berikan, harapannya segera bisa segera diumumkan karena BP Tapera kan akan mulai di 2019," kata Anita kepada Kontan.co.id, Jumat (21/12).

Dengan begitu, bila nama-nama pemimpin BP Tapera telah dipilih dapat langsung mengerjakan tugas-tugas yang sudah ada untuk mewujudkan penyediaan rumah bagi semua orang yang membutuhkan bisa segera terealisasi.

Sejumlah kriteria juga ditentukan dalam pemilihan kandidat komite BP Tapera ini. Misalnya, berasal dari orang-orang yang memang sudah profesional dan ahli dalam bidang ini. Adapun proses seleksinya juga disebut Anita tidak sembarangan karena melibatkan penyeleksi yang handal.

"Pemilihan kriteria sesuai dengan peraturan perundangan BP Tapera," jelas dia

Sebelumnya, Anita yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Tapera mengatakan calon komisioner BP Tapera tidak diperbolehkan berasal dari partai politik. Selain itu, calon Komisioner Tapera juga harus bersih dari tindak pidana atau tidak cacat hukum dan usianya tidak lebih dari 60 tahun pada 1 Agustus 2018.

Sekedar tahu, anggaran untuk modal awal BP Tapera tidak dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019. Oleh karena itu, untuk operasional awal BP Tapera memerlukan dana modal awal tersebut. Modal awal BP Tapera yang dianggarkan sebesar Rp 2,5 triliun. Dana tersebut juga menjadi dana abadi yang dapat dikelola untuk mendapat nilai lebih. Sementara itu, pembentukkan BP Tapera juga terus digenjot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×