Reporter: Nur Imam Mohammad | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah masih berupaya meningkatkan ketersediaan air minum nasional. Salah satunya dengan merestrukturisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan memberi subsidi bunga ke PDAM yang akan mengembangkan investasi usahanya.
Direktur Pengembangan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Mochamad Natsir mengatakan, pada tahun ini, sudah ada 63 PDAM yang akan mengajukan fasilitas subsidi bunga kepada pemerintah untuk mengembangkan investasinya. "Dana yang disiapkan oleh perbankan sekitar Rp 4 triliun untuk fasilitas subsidi bunga ini," kata Natsir, Rabu (11/2).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2009 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum, pemerintah memberikan jaminan atas pembayaran kembali kredit PDAM kepada bank dan subsidi bunga. Jaminan yang diberikan pemerintah sebesar 70% dari total kewajiban pembayaran kembali kredit investasi PDAM yang jatuh tempo. Sedangkan fasilitas subsidi bunga diberikan maksimal 5%.
Menurut Natsir, saat ini sudah ada 11 PDAM yang telah mendapatkan fasilitas subsidi bunga dari pemerintah. Total investasi dari 11 PDAM itu mencapai Rp 1,3 triliun dengan total kredit perbankan mencapai Rp 328,3 miliar. Sayang, Natsir tak merinci PDAM yang telah mendapatkan subsidi bunga ini.
Di luar itu, pemerintah sedang mengevaluasi permohonan 11 PDAM untuk mendapatkan fasilitas subsidi bunga. Beberapa PDAM yang mengajukan permohonan ini antara lain PDAM Kabupaten Bogor, PDAM Malang, dan PDAM Denpasar. Natsir berharap, fasilitas penjaminan dan subsidi bunga pemerintah ini bisa dimanfaatkan PDAM untuk bisa meningkatkan kinerjanya dalam rangka penyediaan air minum nasional.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Cipta Karya, Imam Santoso Ernawi bilang, hingga tahun 2014 akses pelayanan air minum aman nasional baru mencapai 70,05%. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan akses pelayanan air minum dengan level aman bisa meningkat menjadi 76%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News