kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

PU akan mengantongi izin proyek skema tahun jamak


Minggu, 24 November 2013 / 21:35 WIB
ILUSTRASI. Jeruk nipis.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Setelah sempat terkatung-katung tanpa kejelasan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akhirnya memperoleh lampu hijau dari Kementerian Keuangan untuk menggarap proyek multiyears (tahun jamak).

Menteri PU, Djoko Kirmanto mengatakan, dalam pekan-pekan ini izin proyek multiyears akan keluar dan proyek-proyek yang sebelumnya terganjal karena kontrak kerjanya belum diteken bisa segera dilakukan. "Sudah ada kepastian dalam pekan-pekan ini soal izin multiyears," ujar Djoko akhir pekan lalu.

Meski tak menjelaskan detail jumlah proyek multiyear yang terhambat tersebut, namun setidaknya ada puluhan proyek multiyears yang bisa segera berjalan. Djoko menjelaskan, nilai proyek tahun jamak yang bersumber dari APBN tersebut hanya sekitar Rp 800 miliar-Rp 1 triliun.

Salah satu proyek multiyears tersebut adalah, empat paket pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung dari Pintu Air Manggarai-Fly Over TB Simatupang dan satu paket pembangunan sodetan untuk mengalirkan air dari Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT).

Nilai lima paket proyek ini sendiri mencapai Rp 1,7 triliun dan ditetapkan menggunakan mekanisme multiyears.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×