kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

PSBB diperpanjang, perkantoran bisa dibuka 8 Juni, mal masih 15 Juni


Kamis, 04 Juni 2020 / 14:29 WIB
PSBB diperpanjang, perkantoran bisa dibuka 8 Juni, mal masih 15 Juni
ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan perkembangan PSBB Jakarta, Kamis (4/6/2020).


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta memulai masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase pertama. Di fase pertama ini beberapa tempat suah bisa dibuka atau beroperasi dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Dari konferensi pers, Kamis (4/6), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tempat ibadah sudah bisa dibuka kembali pada besok Jumat (5/6). Begitu juga kegiatan olah raga outdoor bisa dilakukan lagi besok. 

Perkantoran sudah bisa beroperasi kembali pada 8 Juni 2020. Begitu juga rumah makan mandiri atau di luar mal, bisa beroperasi lagi pada 8 Juni. Industri, gudang, dan ritel yang berdiri sendiri juga boleh beroperasi lagi pada 8 Juni.

Sedangkan mal non-pangan baru boleh beroperasi pada 15 Juni.

Prinsip mendasar, kegiatan dijaga agar tidak meningkatkan risiko penularan Covid-19. Ini menjadi masa pembiasaan menuju pola hidup aman, sehat, dan produktif. 

"Hanya orang sehat boleh berkegiatan di luar rumah," kata Anies. Selain itu, kapasitas maksimal suatu tempat hanya boleh 50%.

Masa transisi fase pertama ini akan dievaluasi pada akhir Juni. Di masa transisi ini, pelanggaran terhadap PSBB tetap akan dikenakan sanksi. Penggunaan masker di luar ruangan tetap menjadi kewajiban dan pelanggarnya akan dikenakan sanksi Rp 250.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×