kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Proyek tol mangkrak masih layak dilanjutkan


Kamis, 23 Desember 2010 / 09:15 WIB
Proyek tol mangkrak masih layak dilanjutkan


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah merampungkan evaluasi 24 proyek tol yang selama ini mangkrak. Hasilnya proyek ke-24 ruas tol tersebut masih layak untuk diteruskan.

Kepala BPJT Ahmad Ghani Gazali menjelaskan tim evaluasi dari BPJT telah bekerja sejak Juli hingga Desember 2010. Evaluasi dilakukan terhadap kelayakan suatu proyek dan kemampuan keuangan pemegang konsesi proyek tol mangkrak.

Selama tahap evaluasi, kata Ahmad, BPJT meminta mereka memperkuat kemampuan keuangan. Caranya dengan pengalihan saham atau perubahan susunan pemegang saham. "Dengan skema tersebut maka beberapa ruas tol yang semula bermasalah layak untuk dilanjutkan," ujarnya, Rabu (22/12).

Sebelumnya, dari 24 proyek itu, ada 10 proyek tol yang masih dievaluasi kelayakannya karena terkendala kemampuan pendanaan dari si pemegang konsesi. Ambil contoh proyek tol Semarang-Solo. Namun berdasar hasil evaluasi terakhir maka ruas tol tersebut dinyatakan layak.

Untuk proyek tol Semarang-Solo ini, selain bantuan dari pemegang saham mayoritas pemerintah juga memberikan bantuan berupa dana sebesar Rp 1,9 triliun untuk pembebasan lahan dari total kebutuhan dana Rp 6,2 triliun. "Kami bantu karena ruas tol itu karena tingkat kepadatannya masih rendah dan daya bayar masyarakat sekitar juga lemah," ujar Ahmad.

Setelah pengumuman evaluasi ini, BPJT dan para pemegang konsesi 24 tol tol itu bakal meneken amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada Maret 2011. Amandemen terdiri dari restrukturisasi pemegang saham, jadwal pengusahaan jalan tol termasuk pengadaan tanah, konstruksi dan operasi. Pemegang konsesi juga wajib memenuhi kewajiban berupa jaminan pelaksanaan dan biaya pengadaan tanah. Setelah itu baru ke-24 proyek dilanjutkan kembali pelaksanaannya mulai April 2011.

Ahmad menyatakan, total investasi untuk 24 proyek naik menjadi Rp 111,74 triliun padahal sebelumnya cuma Rp 89 triliun. Penyebabnya kenaikan nilai konstruksi dan pembebasan tanah.
Yayat Supriyatna, Pengamat Transportasi Universitas Trisakti pesimistis 24 proyek tol itu bakal terealisasi selama masalah pembebasan lahan masih belum terselesaikan.

Ia melihat kendala proyek tol tersebut bukan semata masalah pendanaan, tetapi juga koordinasi antar institusi yang terkait. BPJT harus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda). "Pemda cenderung menganggap pembebasan lahan sebagai kepentingan pusat," ujar Yayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×