kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek Indonesia 1 digugat PKPU, ini tanggapan Media Group


Kamis, 19 November 2020 / 20:58 WIB
Proyek Indonesia 1 digugat PKPU, ini tanggapan Media Group
ILUSTRASI. Proyek yang dikerjakan Acset Indonusa


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Media Group sebut tidak memiliki kewajiban terkait persoalan Gedung Indonesia 1. Sebelumnya, PT Acset Indonusa Tbk telah mendaftarkan gugatan PKPU atas proyek tersebut.

Adapun, proyek tersebut dibangun oleh PT China Sonangol Media Investment (CSMI) yang merupakan perusahaan yang dibentuk dari kerja sama antara PT China Sonangol Land dan Media Group.

CEO Media Group Mirdal Akib mengatakan, kewajiban yang harus dipenuhi oleh CSMI adalah kewajiban entitas CSMI dan bukan merupakan kewajiban Media Group. 

"Oleh karena itu, dengan ini kami menegaskan bahwa perkara PKPU yang sedang ramai dibicarakan merupakan masalah CSMI dan para krediturnya dan tidak terkait dengan Media Group," kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (18/11).

Oleh sebab itu, Mirdal juga mengaku tidak mengetahui apakah nantinya proyek tersebut akan berlanjut atau tidak. "Seperti saya jelaskan, CSMI adalah entitas tersendiri yang mempunyai sistem pengambilan keputusan mandiri," lanjut dia.

Baca Juga: Tak ada kepastian bayar, Acset Indonusa ajukan PKPU pemilik proyek Tower Indonesia I

Merujuk pada dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU), tercatat pada pengurus dan pemegang saham PT Media Property Indonesia memiliki 1 lembar saham dengan nilai Rp 904,8 juta. Lalu, CS Real Estate PTE. LTD., memiliki 99 lembar saham dengan nilai Rp 89,57 miliar.

Adapun groundbreaking Gedung Indonesia 1 telah dilakukan pada Sabtu 23 Mei 2015. Acara groundbreaking turut dihadiri Presiden Joko Widodo. Setelah dibangun, Gedung Indonesia 1 akan digunakan untuk perkantoran, ruang ritel, kondominium serta service apartment.

Gedung kembar tersebut, mengantongi sertifikat Platinum Grade Green yang merupakan tingkatan tertinggi untuk bangunan ramah lingkungan. Biaya pembangunan gedung Indonesia 1 antara lain diperoleh dari pinjaman. 

Pada 2015, PT Bank ICBC Indonesia menggelontorkan dana senilai US$ 160 juta atau Rp 2,08 triliun (kurs US$ 1 = Rp13.000) kepada China Sonangol Media Investment untuk pembangunan gedung Indonesia 1.

Selanjutnya: Pemilik proyek Gedung Indonesia I diajukan PKPU, bagaimana nasib proyeknya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×