kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan


Jumat, 10 Juli 2026 / 21:04 WIB
Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
ILUSTRASI. Menhut Raja Juli Antoni (SETNEG/BPMI Setpres)


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah memperkuat upaya pelestarian satwa liar dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan. 

Aturan yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto itu mewajibkan berbagai kementerian dan pemerintah daerah mengintegrasikan perlindungan habitat gajah dalam pelaksanaan pembangunan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Inpres tersebut menjadi payung koordinasi lintas sektor agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan habitat gajah.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Borneo

"Hari ini telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi gajah dan habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan," ujar Raja Juli, Jumat (10/7/2026).

Pengumuman itu disampaikan Raja Juli saat melakukan panggilan video dengan anak gajah bernama Nona Seroja yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Inpres tersebut sekaligus disebut sebagai hadiah ulang tahun pertama Nona Seroja yang genap berusia satu bulan.

Melalui aturan itu, pemerintah mengharuskan setiap proyek pembangunan yang berpotensi mengganggu jalur jelajah gajah menyediakan langkah mitigasi untuk menjaga konektivitas habitat.

Sebagai contoh, apabila pembangunan jalan melintasi kawasan jelajah gajah, maka harus dibangun koridor satwa agar pergerakan gajah tidak terputus. 

Baca Juga: Populasi Gajah Sumatra & Kalimantan Kritis! Inpres Prabowo Jadi Penentu Begitu pula jika terdapat kawasan perkebunan yang berada di jalur migrasi gajah, sebagian area harus disisihkan dan diperkaya sebagai kawasan preservasi sehingga satwa tersebut tetap memiliki ruang bergerak dan sumber pakan.

Raja Juli menjelaskan, Inpres tersebut melibatkan sembilan kementerian, yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

Selain itu, pelaksanaannya juga melibatkan Kepolisian, gubernur, serta bupati dan wali kota di wilayah Sumatera dan Kalimantan Utara.

Menurut Raja Juli, seluruh instansi yang mendapat amanat dalam Inpres tersebut memiliki tanggung jawab menjaga habitat gajah agar upaya konservasi berjalan seiring dengan pembangunan nasional.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/10/20433541/prabowo-terbitkan-inpres-penyelamatan-gajah-sumatera-dan-kalimantan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×