kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.305   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.199   85,36   1,20%
  • KOMPAS100 1.050   12,00   1,16%
  • LQ45 810   8,01   1,00%
  • ISSI 232   2,92   1,27%
  • IDX30 421   4,28   1,02%
  • IDXHIDIV20 494   4,12   0,84%
  • IDX80 118   1,20   1,03%
  • IDXV30 120   1,65   1,39%
  • IDXQ30 136   1,10   0,82%

Proyek giant sea wall Jakarta terancam gagal


Jumat, 05 Juni 2015 / 12:42 WIB
Proyek giant sea wall Jakarta terancam gagal
ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden, berjalan dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menjelang sesi kerja di Ukraina selama KTT G7 di Hiroshima, Jepang, Minggu, 21 Mei 2023. Susan Walsh/Pool via REUTERS


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Proyek pembangunan proyek tanggul raksasa alias giant sea wall di Jakarta terancam gagal. Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut, dengan alasan dampak lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Sti Nurbaya mengatakan, dasar pembangunan giant sea wall adalah untuk kepentingan lingkungan. Yaitu, mengurangi abrasi pantai utara maka dibuatlah tanggul yang menutupi teluk Jakarta.

Namun cara itu dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan hidup. Alih-alih mendorong perbaikan kualitas lingkungan hanya akan menguntungkan dari sisi investasi saja. "Saya keberatan kalau ujungnya pembenahan di sisi investasi saja," ujar Siti, Jumat (5/6) di Istana Bogor, Jakarta.

Siti mengaku sudah mendapatkan laporan, tentang ditemukannya upaya penambangan pasir ilegal di daerah di daerah Lampung. Pasir-pasir itu ditambang untuk dipakai mereklamasi pantai utara Jakarta.

Para penambang menjual pasir-pasir itu dengan harga yang cukup mahal, yaitu mencapai Rp 70.000 per meter kubik. Oleh karena itu pemerintah mengambil sikap untuk meninjau ulang pembangunannya.

Langkah itu mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelum Siti memaparkan rencana tersebut, Jokowi lebih dulu menjelaskan kalau pemerintahannya berkomitmen untuk memerangi segala macam perbuatan perusakan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×