kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Protokol transportasi publik untuk cegah corona: Atur jarak aman antrean


Rabu, 18 Maret 2020 / 12:48 WIB
Protokol transportasi publik untuk cegah corona: Atur jarak aman antrean
ILUSTRASI. Implementasi social distancing di kantor pusat IPC.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dr dr Brian Sri Prahastuti MPH menyampaikan sejumlah protokol yang harus dilaksanakan penyedia layanan transportasi publik.

Protokol tersebut di antaranya, Brian menyebutkan, yaitu mengatur jarak aman antrean.

Baca Juga: Kemenkes buat pengaturan jejaring lab pemeriksaan virus corona

"(Penyedia layanan transportasi publik) mengatur antrean pada jarak aman," tuturnya dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal Youtube BNPB, Rabu (18/3) siang.

Selain itu, terdapat pula protokol untuk melakukan kampanye cara hidup sehat, memastikan area transportasi publik memiliki alat pendeteksi suhu tubuh, menjaga kebersihan area publik, melakukan tindakan disinfektan, dan menyediakan media untuk mencuci tangan.

"Pelaksanaan protokol oleh transportasi publik diperlukan kerjasama dan kepatuhan semua pihak," tegasnya, seperti yang dikutip Tribunnews.com.

Brian mengatakan, tanggung jawab setiap individu untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus Covid-19 ini kepada orang lain adalah penting dalam protokol ini.

Sementara itu, Brian menyebut Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memantau protokol ini dan melakukan perbaikan serta peningkatan.

Sementara itu, Brian juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) harus dapat mengedukasi masyarakat terkait penutupan lokasi wisata.

Hal ini juga berkaitan dengan penerapan social distancing yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Brian pun menyerahkan aturan penutupan tempat wisata pada pemerintah daerah.

Baca Juga: Ini penyebab kenapa pemerintah tak ambil kebijakan lockdown terkait corona

Pasalnya, pemda dinilai lebih mengerti dengan keadaan daerahnya.

"Mereka tauh yang terbaik bagi warganya," tutur Brian.

Menurutnya, hal yang penting dilakukan adalah edukasi pada masyarakat mengenai tujuan ditutupnya tempat-tempat wisata.

"Yang penting harus disertai komunikasi dan edukasi masyarakat, artinya masyarakat belum mengetahui tujuan penutupan," tegasnya.

"Jangan sampai ada tempat wisata yang ditutup kemudian membuat masyarakat menuju wisata lain," sambung Brian.

Brian menambahkan, masyarakat harus diberi pemahaman mengenai pentingnya social distancing. (Widyadewi Metta Adya Irani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul: BREAKING NEWS - Protokol Transportasi Publik untuk Cegah Corona: Atur Jarak Aman Antrean

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×