kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.080   -50,00   -0,28%
  • IDX 5.935   22,59   0,38%
  • KOMPAS100 773   3,76   0,49%
  • LQ45 589   1,49   0,25%
  • ISSI 204   1,23   0,61%
  • IDX30 333   0,40   0,12%
  • IDXHIDIV20 412   0,33   0,08%
  • IDX80 88   0,39   0,45%
  • IDXV30 112   1,03   0,92%
  • IDXQ30 107   -0,15   -0,14%

Protokol transportasi publik untuk cegah corona: Atur jarak aman antrean


Rabu, 18 Maret 2020 / 12:48 WIB
ILUSTRASI. Implementasi social distancing di kantor pusat IPC.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dr dr Brian Sri Prahastuti MPH menyampaikan sejumlah protokol yang harus dilaksanakan penyedia layanan transportasi publik.

Protokol tersebut di antaranya, Brian menyebutkan, yaitu mengatur jarak aman antrean.

Baca Juga: Kemenkes buat pengaturan jejaring lab pemeriksaan virus corona

"(Penyedia layanan transportasi publik) mengatur antrean pada jarak aman," tuturnya dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal Youtube BNPB, Rabu (18/3) siang.

Selain itu, terdapat pula protokol untuk melakukan kampanye cara hidup sehat, memastikan area transportasi publik memiliki alat pendeteksi suhu tubuh, menjaga kebersihan area publik, melakukan tindakan disinfektan, dan menyediakan media untuk mencuci tangan.

"Pelaksanaan protokol oleh transportasi publik diperlukan kerjasama dan kepatuhan semua pihak," tegasnya, seperti yang dikutip Tribunnews.com.

Brian mengatakan, tanggung jawab setiap individu untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus Covid-19 ini kepada orang lain adalah penting dalam protokol ini.

Sementara itu, Brian menyebut Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memantau protokol ini dan melakukan perbaikan serta peningkatan.




TERBARU

[X]
×