kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Proses lelang di DKI terganggu sejak 4 Oktober


Rabu, 29 Oktober 2014 / 16:38 WIB
Proses lelang di DKI terganggu sejak 4 Oktober
ILUSTRASI. Promo Indomaret Super Hemat Periode 17-23 Mei 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Proses lelang pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhenti sejak 4 Oktober. Gangguan itu terjadi saat sistem teknologi informasi pelelangan rusak. Akibatnya, beberapa program pembangunan tidak berjalan.

Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi DKI Jakarta I Dewa Gede Sony mengatakan, semua aparatur ULP kesulitan bekerja. Pegawai tidak dapat mengunggah ataupun mengunduh data yang tersimpan di situs lembaga pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (LPSE).

”Kami memerlukan solusi cepat. Jika dibiarkan terus kondisi seperti ini, program pengadaan barang dan jasa akan macet terus,” kata Sony, Selasa (28/10), di Jakarta.

Menurut Sony, kondisi ini sangat mengganggu aparatur yang bertugas mengurus pelelangan. Lantaran jaringan internet tidak stabil, percepatan proses lelang terganggu. Pola kerja aparatur juga tidak teratur. ”Setiap internet normal, kami segera bekerja, tetapi itu biasanya terjadi malam hari,” kata Sony.

Sony sudah meminta agar instansi terkait, yakni Dinas Komunikasi dan Informasi, meminta bantuan tenaga ahli mengusut persoalan ini. Tenaga ahli yang dimaksud dapat mengurai persoalan yang sebenarnya terjadi. ”Kami butuh ahli cyber crime agar kerusakan sistem teknologi informasi dapat diusut tuntas,” kata Sony.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi DKI Jakarta Agus Bambang melihat persoalan ini karena masalah teknis. Dia berupaya menyelamatkan data yang hilang sepanjang 2014.

Secara teknis, Agus tidak dapat menjelaskan persoalan yang sebenarnya terjadi. Dia menduga kerusakan sistem teknologi informasi LPSE terjadi karena kelebihan kapasitas. ”Hasil pertemuan kami dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kemungkinan itu ada,” kata Agus.

Selama ini, sistem TI pelelangan dikelola oleh Dinas Informasi dan Komunikasi DKI Jakarta lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) LPSE DKI Jakarta. Menurut Sugiono, Kepala Unit LPSE DKI Jakarta kejadian ini merupakan anomali yang belum pernah terjadi sebelumnya. ”Sistem yang sama dipakai di seluruh Indonesia, tetapi hanya di DKI yang terganggu,” ujarnya. (NDY)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×