Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Propam Polri pada Jumat (17/10/2025).
“Dirgahayu Propam Polri ke-23, profesional, disiplin, akurat, dan beretika. Kami akan terus berbenah, berjuang, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan Polri yang semakin profesional dan dicintai masyarakat,” ujar Abdul Karim.
Baca Juga: Polri Target 5.000 ETLE Tahun 2027, Simak Cara Cek Tilang Elektronik & Bayar Denda
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan yang diberikan oleh jajarannya.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelayanan kami. Di momen hari jadi ke-23 ini, saya selaku pimpinan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Abdul Karim menekankan bahwa momentum ulang tahun ini menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran Propam untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja, terutama dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Baca Juga: Istana Bantah Kapolri Ajukan Nama Anggota Untuk Komite Reformasi Polri
“Di usia ke-23 ini, Propam Polri diharapkan semakin matang dan adaptif menghadapi tantangan zaman, tetap menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik, serta menjadi teladan integritas bagi seluruh anggota Polri,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Propam Polri Ultah ke-23, Ini Pesan Irjen Abdul Karim, https://www.tribunnews.com/nasional/7743321/propam-polri-ultah-ke-23-ini-pesan-irjen-abdul-karim.
Selanjutnya: Brasil Jadi Pintu Ekspor Amerika Latin, LPEI Dukung Akses Eksportir Nasional
Menarik Dibaca: Cek Ramalan Profesional Zodiak Keuangan dan Karier Besok Sabtu 18 Oktober 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News