Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada para pelaku UMKM sebesar Rp 51,27 triliun. Bantuan dana PEN sangat vital bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia terutama ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali seiring meningkatnya kasus Covid-19.
PPKM Darurat yang membatasi mobilitas massa di wilayah Jawa-Bali mengakibatkan kian tergerusnya pendapatan UMKM. Hal ini terlihat dari aktivitas leading indicator business yang terus merosot.
Hingga kuartal II-2021, 12 leading indicator seperti PMI Market Indonesia, penjualan kendaraan bermotor, pertumbuhan penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen dan proporsi pengeluaran konsumen sudah mulai membaik.
Namun, Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso mengatakan, semua berubah seiring masuknya gelombang kedua pandemi Covid-19 dan mewabahnya varian Delta pada memasuki pertengahan Juni lalu.
Beberapa leading indikator ekonomi sudah cukup bagus pada kuartal II. Namun, gelombang kedua ini membuat pemerintah harus melakukan perhitungan ulang lagi.
Baca Juga: Permintaan e-commerce meningkat, Shipper.id kini kelola 222 gudang di 35 kota
Faktor utama dalam mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM di kuartal III dan kuartal IV adalah pengendalian kasus Covid-19, percepatan vaksinasi, optimalisasi belanja pemerintah, realisasi program PEN, dan implementasi UU Cipta Kerja.
“Apapun program dan kebijakan, kalau tidak bisa mengendalikan kasus Covid-19 ini berarti kita akan mengalami kontraksi ekonomi lebih dalam lagi,” jelas Susiwijono dalam keterangannya yang diterima Kontan.co.id, Jumat (16/7).
Pada kesempatan yang sama, Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM mengungkapkan mayoritas pelaku UMKM membutuhkan bantuan berupa modal kerja.
Berdasarkan survei, dia menyebut 69,02% pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha dan 43,53% pelaku usaha menengah membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha.
Eddy menilai, hingga saat ini kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah sudah tepat sasaran. Dia mengaku telah mempersiapkan berbagai upaya yang akjan dilakukan jika PPKM diperpanjang, termasuk perlunya optimalisasi fokus bantuan dan PEN.