Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari
Sementara Direktur Bisnis Penjaminan, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Suwarsito mengatakan, Jamkrindo telah menjamin kredit modal kerja (KMK) pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebanyak Rp17,49 triliun hingga Juni 2021 dari 1,05 juta UMKM.
Menurutnya, jumlah plafon yang dijamin meningkat 102,90% dari akhir 2020 yang Rp8,62 triliun. Dari total penjaminan yang diberikan itu, hingga Juni 2021 Jamkrindo berhasil membukukan imbal jasa penjaminan Rp2,28 triliun atau naik 93,22% dari Rp1,18 triliun di 2020.
Tujuan dari penjaminan program PEN, lanjutnya adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. “Harapannya adalah di masa pandemi ini UMKM tetap eksis, tetap bisa menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Suwarsito.
Pelaku usaha pembiayaan Financial Technology (Fintech) dari Esta Kapital, Yefta Surya Gunawan mengatakan, Peran kontribusi industri fintech dalam penyaluran kredit secara keseluruhan sangat besar. Dia menyebutkan, sebanyak 10 triliun dana digulirkan per bulannya oleh industri fintech.
Baca Juga: KemenkopUKM tetapkan strategi transformasi wujudkan koperasi modern
“Per bulan mencapai 10 triliun yang disalurkan, 1,7 triliun di bulan juni ini disalurkan khusus untuk usaha, menambah modal usaha ataupun membangun usaha baru dan bukan konsumtif,” ujarnya.
Esta Kapital merupakan perusahaan yang telah mengantongi ijin OJK dan fokus pada pengembangan UMKM. Saat ini telah mempertemukan 2000 pemodal dengan lebih dari 30 ribu pengguna di seluruh Indonesia. Perusahaan ini sudah melakukan pencairan pinjaman Rp 100 miliar dengan tingkat kelancaran sampai dengan 98,95%.
Sementara pengamat ekonomi Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengungkapkan, UMKM merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia yang harus terus dibina dan dikembangkan. Dia menyebut ada 3 langkah pendekatan yang bisa dilakukan lembaga pengembang usaha mikro dan perbankan untuk mendukung UMKM agar naik kelas.
Pertama, dengan karakteristik UMKM yang tidak bankable walaupun feasible (layak), bisa diatasi dengan upaya memberikan pelatihan dan pendampingan.
Kedua, melakukan pendekatan kelompok. Risiko penyaluran bantuan modal, kredit, atau pun pembiayaan akan semakin kecil jika ada lebih banyak orang yang berkomitmen untuk menanggungnya. “Jika ada yang tidak mampu membayar, anggota kelompok lain akan mampu menanggung beban risiko tersebut,” ungkapnya.
Ketiga, memberikan bantuan penjaminan dari pemerintah. Tujuannya, kata Piter, agar pembiayaan di usaha mikro dan kecil bisa berjalan lancar. Sedangkan lembaga pemerintahan seperti Jamkrindo bisa membantu UMKM untuk memberikan jaminan pembiayaan.
Selanjutnya: Outstanding industri penjaminan kredit mencapai Rp 273,68 triliun per Mei 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News