kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Program Padat Karya Tunai Kementerian Perhubungan dimulai


Minggu, 18 Februari 2018 / 19:24 WIB
Program Padat Karya Tunai Kementerian Perhubungan dimulai
ILUSTRASI. PENGECATAN MARKA JALAN PANTURA


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) memulai program Padat Karya Tunai (PKT) atawa cash for work. Minggu (18/2) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turut meninjau salah satu program PKT di Stasiun Cakung, Jakarta Timur.

"Hari ini kita melihat bagaimana kita memberi kan ruang kerja bagi masyarakat melalui Program Padat Karya Tunai," kata Menteri Budi saat melakukan peninjauan.

Menteri Budi menambahkan, beberapa proyek yang dilaksanakan dalam program PKT, sendiri terutama untuk pekerjaan yang yang membutuhkan tenaga manusia.

Sementara itu Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulkifri menyebutkan, untuk program PKT di Stasiun Cakung, Kemhub secara total mengalokasikan Rp 50 miliar.

"Total alokasi di sini Rp 50 miliar, untuk pekerjaan seperti pembuatan saluran, normalisasi saluran, pengecatan dan lainnya," katanya dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu Menhub optimis, PKT akan turut meningkatkan daya beli masyarakat, sebagaimana tujuan utama program ini diselenggarakan.

Untuk porgram PKT ini sendiri Kemhub secara total mengeluarkan anggaran senilai Rp 15,12 triliun, dimana Rp 1,24 triliun akan digunakan sebagai upah pekerja. Dengan rata-rata upah senilai Rp 2,8 juta perbulan.

"Tadi saya bertemu dengan salah seorang pekerja dari Cirebon. Katanya gajinya lebih besar dari UMR, dan dia akan bekerja hingga 6 bulan mendatang. Jadi ada kepastian mereka untuk bekerja dengan upah layak," sambung Menteri Budi.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×