Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan program magang bagi lulusan perguruan tinggi, di mana ini bertujuan untuk mengenalkan mereka pada dunia kerja hingga meningkatkan kompetensi sesuai bidang yang digeluti.
Untuk tahap awal pemerintah membidik 20.000 orang dan akan terus ditambah sebanyak 80.000 orang sehingga pada tahun 2026 total peserta magang diharapkan tembus 100.000 orang.
Program ini bakal berlangsung selama enam bulan yang di mulai pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Para peserta nantinya bakal dibekali uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah.
Namun, program ini dinilai tak bisa menjawab persoalan lapangan kerja hingga pengangguran di tanah air.
Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Subchan Gatot menjelaskan masalah pengangguran hanya bisa diselesaikan dengan hadirnya lapangan kerja. Sementara adanya lapangan kerja dapat tersedia jika industri tumbuh.
Baca Juga: Apindo Harap Program Magang Pemerintah Berdampak Baik Ke Daya Saing Industri Nasional
“Pekerjaan ada kalau industri tumbuh, industri tumbuh jika ada investasi, investasi datang kalau kita kompetitif, kita kompetitif kalau regulasi dan pelaksanaannya baik menurut investor,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (6/10).
Namun demikian, Subchan berpandangan, melihat dari animo perusahaan yang turut serta dalam mendaftar pada program tersebut, dinilai ini adalah langkah positif dan baik ke depan.
“Saya berharap program ini dapat memenuhi ekspektasi pemagang, pengusaha dan tentunya pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi dalam meningkatkan skill dan experience,” katanya.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, ini adalah program yang baik dalam membantu lulusan baru dari perguruan tinggi bersiap memasuki dunia kerja. Hanya saja, program tersebut tak bisa menjawab persoalan pengangguran di Indonesia.
“Target program ini sangat spesifik dan dari sisi jumlah juga tidak cukup masif. Dalam konteks ini, program magang ini tidak bisa diharapkan untuk menjadi solusi bagi permasalahan lapangan kerja dan pengangguran di Indonesia,” jelasnya.
Meski begitu, Wijayanto menuturkan, bila program ini dinilai sukses keberlanjutannya harus terus dilakukan secara berkesinambungan, dan kemungkinan untuk diperluas.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi menerangkan, untuk menuntaskan masalah pengangguran setidaknya diperlukan tiga hal, pertama memberikan pelatihan wirausaha dibarengi pendampingan modal dan peluang pasar.
Kedua, memberikan pelatihan kompetensi kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri kepada para pengangguran secara terencana, seperti program pemagangan.
Ketiga, menciptakan atau menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya dengan cara meningkatkan investasi, yaitu investasi lama dipertahankan dan menciptakan investasi-investasi baru.
“Jadi Program pemagangan ini hanya jadi satu bagian upaya penuntasan masalah pengangguran, dan akan gagal jika tanpa diimbangi penyediaan lapangan pekerjaan. Sebab lulusan pemagangan ini pada akhirnya akan kesulitan mencari pekerjaan atau tidak terserap menjadi pekerja di tempat perusahaanya magang,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Nasional, 573 Perusahaan Siap Tampung
Selanjutnya: Penjualan Tesla di Jerman Merosot Saat Pasar Mobil Listrik Justru Melejit
Menarik Dibaca: 5 Makanan yang Mengurangi Risiko Penurunan Kognitif Setelah Usia 55 Tahun, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News