kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.996   -34,00   -0,19%
  • IDX 5.923   176,83   3,08%
  • KOMPAS100 784   24,75   3,26%
  • LQ45 587   17,70   3,11%
  • ISSI 202   5,36   2,73%
  • IDX30 333   9,91   3,07%
  • IDXHIDIV20 408   9,62   2,41%
  • IDX80 88   2,29   2,66%
  • IDXV30 111   2,09   1,93%
  • IDXQ30 106   2,19   2,11%

Prima Jaya siap hadapi Telkomsel di tingkat Kasasi


Sabtu, 15 September 2012 / 18:55 WIB
ILUSTRASI. Rekomendasi saham BBNI beli karena memiliki prospek pertumbuhan kinerja cukup besar.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kanta Cahya, selaku kuasa hukum PT Prima Jaya sebagai pemohon dalam permohonan pailit PT Telkomsel menyatakan, siap menghadapi kasasi yang diajukan Telkomsel, dalam hal ini termohon.

"Kami tetap yakin bahwa permohonan kami sesuai Undang-Undang Kepailitan. Kami serahkan sepenuhnya ke Mahkamah Agung," ujar Kanta saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (14/9).

Kanta menjelaskan, dalam persidangan pihak termohon tidak mengatakan akan melakukan kasasi. Namun, jika itu dilakukan, Kanta menganggap hal tersebut sebagai hak dari termohon.

"Iitu kan upaya hukum dan sesuai dengan undang-undang. Itu juga merupakan hak dari Telkomsel. Silakan saja," kata Kanta.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan bahwa PT Telkomsel pailit lantaran tidak membayar utang sekitar Rp 5 miliar kepada PT Prima Jaya atas perjanjian kerja sama pengadaan kartu voucher isi ulang sebanyak 120 juta.

Atas putusan itu, PT Telkomsel menyatakan pihaknya siap mengajukan upaya hukum kasasi dan menyerahkan seluruh penanganan permasalahan ini kepada kuasa hukumnya. (Nicolas Timothy/Tribunnews).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×