kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Diputus pailit, Telkomsel mengajukan kasasi


Jumat, 14 September 2012 / 21:51 WIB
ILUSTRASI. Menjaga produktivitas dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa aplikasi berikut ini. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/03/2020.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menyatakan menghormati putusan Pengadilan Niaga Jakarta. Perusahaan halo-halo ini akan berniat mengajukan kasasi atas putusan itu.

"Telkomsel adalah perusahaan yang memiliki komitmen tinggi untuk patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, guna menuntaskan permasalahan ini secara obyektif," kata POH Head of Corporate Communications Group Telkomsel Ricardo Indra dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Jumat (14/9).

Selama proses penyelesaian hukum ini, Telkomsel memastikan pelayanan kepada pelanggan tidak akan terganggu. Asal tahu saja, Pengadilan Niaga Jakarta mengabulkan permohonan pailit PT Prima Jaya Informatika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×