kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.996   -34,00   -0,19%
  • IDX 5.923   176,83   3,08%
  • KOMPAS100 784   24,75   3,26%
  • LQ45 587   17,70   3,11%
  • ISSI 202   5,36   2,73%
  • IDX30 333   9,91   3,07%
  • IDXHIDIV20 408   9,62   2,41%
  • IDX80 88   2,29   2,66%
  • IDXV30 111   2,09   1,93%
  • IDXQ30 106   2,19   2,11%

Diputus pailit, Telkomsel mengajukan kasasi


Jumat, 14 September 2012 / 21:51 WIB
ILUSTRASI. Menjaga produktivitas dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa aplikasi berikut ini. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/03/2020.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menyatakan menghormati putusan Pengadilan Niaga Jakarta. Perusahaan halo-halo ini akan berniat mengajukan kasasi atas putusan itu.

"Telkomsel adalah perusahaan yang memiliki komitmen tinggi untuk patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, guna menuntaskan permasalahan ini secara obyektif," kata POH Head of Corporate Communications Group Telkomsel Ricardo Indra dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Jumat (14/9).

Selama proses penyelesaian hukum ini, Telkomsel memastikan pelayanan kepada pelanggan tidak akan terganggu. Asal tahu saja, Pengadilan Niaga Jakarta mengabulkan permohonan pailit PT Prima Jaya Informatika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×