kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Diputus pailit, Telkomsel mengajukan kasasi


Jumat, 14 September 2012 / 21:51 WIB
Diputus pailit, Telkomsel mengajukan kasasi
ILUSTRASI. Menjaga produktivitas dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa aplikasi berikut ini. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/03/2020.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menyatakan menghormati putusan Pengadilan Niaga Jakarta. Perusahaan halo-halo ini akan berniat mengajukan kasasi atas putusan itu.

"Telkomsel adalah perusahaan yang memiliki komitmen tinggi untuk patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, guna menuntaskan permasalahan ini secara obyektif," kata POH Head of Corporate Communications Group Telkomsel Ricardo Indra dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Jumat (14/9).

Selama proses penyelesaian hukum ini, Telkomsel memastikan pelayanan kepada pelanggan tidak akan terganggu. Asal tahu saja, Pengadilan Niaga Jakarta mengabulkan permohonan pailit PT Prima Jaya Informatika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×