kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Presiden SBY sempat menolak pengunduran diri Gita


Sabtu, 01 Februari 2014 / 14:41 WIB
Presiden SBY sempat menolak pengunduran diri Gita
Promo J.CO mingguan mulai 12-18 September 2022 dengan donut hingga Thai tea segar harga spesial untuk menemani Anda di pekan ini.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Irawan Wijrawan rupanya sudah menyampaikan tiga kali pengunduran dirinya sebagai Mendag kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun SBY menolak pengunduran diri itu karena sejumlah alasan.

Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi membeberkan bahwa, saat menyampaikan pengunduran diri, Gita dinilai masih harus menyelesaikan tugas-tugas penting. Karena itu, SBY menolak pengunduran diri Mantan Kepala BKPM tersebut dari jabatan Mendag.

"Memang Pak Gita sudah pernah menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden, tapi Presiden menolak karena masih banyak tugas yang harus diselesaikan dan dilaksanakan, terutama yang berkaitan dengan masalah internasional," ujar Sudi di Kantor Presiden, Sabtu (1/2).

Kendati sempat menolak pengunduran diri Gita, tapi Presiden mengabulkan pengunduran diri Gita karena memahami apa yang menjadi alasan Gita. Sebab sebagai pejabat publik, Gita dinilai menjunjung tinggi etika agar statusnya sebagai capres peserta konvensi Partai Demokrat dan sebagai menteri perdagangan berpotensi tumpah tindih.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto sebelumnya memuji pengunduran diri Gita. Ia menilai langkah Gita tersebut sebagai pilihan yang tepat untuk fokus mengikuti konvensi capres Partai Demokrat. Dengan mengundurkan diri, maka Gita tidak lagi terjebak dalam tugas sebagai pejabat negara dan pribadi yang hendak menjadi calon presiden.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×