kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Presiden minta RUU Pertanahan segera rampung


Selasa, 13 Agustus 2019 / 16:16 WIB
ILUSTRASI. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta agar Revisi Undang Undang (RUU) tentang Pertanahan dapat segera rampung.

Hal itu ditekankan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Senin (12/8) lalu. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang juga hadir dalam rapat mengatakan agar RUU Pertanahan dapat lebih komprehensif dengan koordinasi berbagai sektor kementerian.

Baca Juga: Soal pengadilan pertanahan dalam RUU Pertanahan, Ini kata MA

"Arahan bapak presiden segera dikoordinasikan dengan baik," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/8).

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil bilang RUU Pertanahan akan menyamakan sistem pertanahan yang ada. Sehingga nantinya tidak ada perbedaan dalam pencatatan pertanahan.

Nantinya akan terdapat kebijakan satu peta (one map policy). Sementara pengelolaan tetap akan diberikan kepada kementerian teknis terkait.

Baca Juga: Kementerian ATR menyebut substansi RUU pertanahan sudah cukup baik

"Kita memperkenalkan single land administration system didefinisikan supaya sistem administrasi pertanahan Indonesia cuma satu, dilaksanakannya boleh beda-beda," terang Sofyan.

RUU tersebut ditargetkan dapat selesai pada September 2019. Sofyan bilang koordinasi antar kementerian nantinya akan dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×