kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Presiden Jokowi serahkan aset negara senilai Rp 2,1 triliun ke Pertamina, apa saja?


Kamis, 24 September 2020 / 22:45 WIB
Presiden Jokowi serahkan aset negara senilai Rp 2,1 triliun ke Pertamina, apa saja?
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina mendapatkan mendapatkan tambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 2,1 triliun berupa aset dari pengalihan barang milik negara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pengadaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2OlO, 20ll, 2012, 2013, 2OI4, 2015, 2016, dan 2017.

Penyertaan modal itu tepatnya mencapai Rp2.102.881621.4O4,OO (dua triliun seratus dua miliardelapan ratus delapan puluh sa.tu juta enam ratus duapuluh satu ribu empat ratus empat rupiah).

Penyertaan modal negara berupa barang itu tertuang dalam PP Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina yang diteken pada Kamis 10 September 2020 lalu.

Adapun rincian barang yang diserahkan ke Pertamina adalah jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga eks Satuan Kerja Ditjen Minyak dan Gas Bumi senilai Rp1,3 triliun akan dialihkan kepada Pertamina.

Hasil Penggunaan atau Pengoperasian Barang Milik Negara berupa Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga Eks Satuan Kerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, dengan nilai Rp 1.304.433.713.543.

Lalu, terdapat 15 jaringan pipas gas bumi yang terletak di berbagai daerah mulai Jakarta, Semarang, Balikpapan, Mojokerto hingga Bontang akan diberikan kepada Pertamina.

Fasilitas SPBBG yang dialihkan kepada Pertamina dari Kementerian ESDM adalah SPPBG yang berada di Palembang, Jakarta, Bogor, dan Cirebon. Peralatan utama SPBBG di Semarang, Cilegon, Bogor, Subang, dan Purwakarta pun dialihkan dari Kementerian ESDM kepada Pertamina.

Selanjutnya adalah sisa PMN sebesar Rp 798 miliar berasal dari pengalihan aset berupa hasil penggunaan atau pengoperasian berupa stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBBG) dan infrastruktur pendukung lainnya. Selain itu banyak lagi, dari kendaraan bermotor sampai personal komputer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×