kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Presiden Jokowi Patok Inflasi Tahun Depan 2,8%


Rabu, 16 Agustus 2023 / 14:57 WIB
Presiden Jokowi Patok Inflasi Tahun Depan 2,8%
ILUSTRASI. Presiden Jokowi menyampaikan pidato RUU APBN 2024 beserta Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok inflasi pada tahun 2024 sebesar 2,8% year on year (YoY). Ini artinya pemerintah terus berkomitmen untuk mengembalikan inflasi di bawah 3%.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi pada saat penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Kamis (18/6).

Jokowi mengatakan, peran APBN akan tetap dioptimalkan untuk memitigasi tekanan inflasi, baik akibat perubahan iklim maupun gejolak eksternal.

Baca Juga: Presiden Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2024 Sebesar 5,2%

"Koordinasi yang kuat antara anggota forum Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah akan terus dijaga,"Ujar Jokowi di Gedung Parlemen.

Selain itu, Jokowi juga mematok rata-rata nilai tukar Rupiah pada kisatan Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat serta rata-rata suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun yang diperkirakan pada level 6,7%.

Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada US$ 80 dollar per barel. Di sisi lain, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 625 ribu barel per hari dan 1,053 juta barel setara minyak per hari.

Sebagai informasi, RAPBN 2024 ini akan menjadi anggaran terakhir Jokowi untuk mendukung program kerja Kabinet Indonesia Maju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×