kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Presiden Jokowi mulai liberalisasi bisnis telekomunikasi dengan revisi DNI


Minggu, 18 November 2018 / 11:44 WIB
Presiden Jokowi mulai liberalisasi bisnis telekomunikasi dengan revisi DNI
ILUSTRASI. Heru Sutadi Webit Speaker


Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selamat datang era liberalisasi telekomunikasi. Hal itu bisa tergambar dari paket kebijakan ekonomi ke 16 yang baru dikeluarkan akhir pekan ini.

Heru Sutadi, Pengamat Telekomunikasi mengatakan sangat menolak kebijakan tersebut yang dinilai tidak mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat khususnya di sektor telekomunikasi dan internet. Ada sembilan sektor menyangkut telekomunikasi/internet di antaranya Warung Internet, Jasa sistem komunikasi data, Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap.

Kemudian, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak, Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi layanan konten (ringtone, sms premium, dsb), Pusat layanan informasi dan jasa nilai tambah telepon lainnya, Jasa akses internet, Jasa internet telepon untuk keperluan publik, Jasa interkoneksi internet (NAP) dan jasa multimedia lainnya.

"Harusnya ada 10 bidang usaha bukan 9 karena e-commerce juga dibuka 100% untuk asing," ujar Heru kepada Kontan.co.id, Minggu (18/11).

Tetapi, lanjut Heru di DNI sebelumnya untuk investasi di atas Rp 100 miliar sudah bisa full asing dan ia juga menilai bahwa dengan diperbolehlannya asing masuk di ecommerce maka hal tersebut juga akan memberikan dampak terhadap UMKM. "Bisa dibayangkan, Warung internet (Warnet) bisnis yang bisa dijalankan UMKM masak harus diserahkan dan dibuka 100% untuk asing. Begitu juga dengan penyelenggara jasa akses internet/ISP," tuturnya.

Sementara, lanjut Heru ia juga melihat adanya upaya untuk memprivatisasi BUMN termasuk Telkom yang kini sahamnya masih mayoritas dimiliki RI dan arah untuk melepas saham Indosat yang sekitar 14,9% dimiliki RI, dengan pembukaan investasi asing hingga 100%.

Baginya kebijakan yang tidak dipikirkan matang-matang ini kemungkinan akan membuat pengusaha lokal, BUMN, harus terusir dari negara sendiri karena sektor strategis ini dikuasai asing. "Ingat, di era ekonomi digital ini, infrastruktur dan jasa telekomunikasi/internet adalah pilarnya. Dan pembangunan ekonomi digital seharusnya memberikan kesejahteraan sebesar-besar bagi rakyat Indonesia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×