kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin bela pemerintah soal bisnis jasa diberi 100% ke asing


Minggu, 18 November 2018 / 11:27 WIB
Kadin bela pemerintah soal bisnis jasa diberi 100% ke asing
ILUSTRASI. Shinta Widjaja Kamdani CEO Sintesa Group


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kadin menanggapi positif usaha pemerintah terkait hasil revisi DNI yang banyak membuka sektor jasa. Namun, mereka masih menginginkan investasi dibuka untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

"Kami lihat sektor yang banyak dibuka berhubungan dengan jasa. Kami harapkan bisa memberikan skill development. Tapi masih ada sektor yang memiliki potensi besar untuk investasi yang belum dibuka seperti pendidikan dan kesehatan," ungkap Shinta Kamdani, Wakil Ketua Kadin Bidang Hubungan Internasional kepada Kontan.co.id, Sabtu (17/11).

Dia mengatakan sektor pendidikan dan kesehatan penting bagi pemerintah untuk menekan resiko demografi. Indonesia saat ini sedang berada pada posisi yang riskan karena demographic deviden. Bila tidak dimanfaatkan dengan baik akan berdampak buruk pada kondisi social ekonomi masyarakat.

"Generasi muda yang seharusnya menjadi kunci pertumbuhan jangan sampai tidak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang baik malah nanti akan menjadi beban pemerintah," jelasnya.

Shinta mengharapkan, nantinya dengan peningkatan skill melalui sektor jasa, kualitas ekspor Indonesia bisa ditingkatkan. Terkait dengan bidang uaha yang lebih dibuka untuk Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) asing, Kadin berharap bisa lebih banyak kemitraan dengan UMKM lokal. "Jadi Indonesia bukan hanya menjadi pasar," imbuhnya.

Sekedar info, beberapa bidang usaha yang terbuka untuk penanaman modal asing (PMA) 100% antara lain ada untuk rokok, kayu, konstruksi migas, pembangkit listrik, persewaan mesin, industri alat kesehatan, bubur kertas, crumb rumber, percetakan kain, kain rajut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×