Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diminta dorong industri lokal dalam katalog elektronik.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus menjadi prioritas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, meskipun harga produk tersebut sedikit lebih mahal dari produk impor.
"Fasilitasi produk dalam negeri bisa masuk e-catalog," ujar Presiden Joko Widodo saat membuka Rakornas, Rabu (6/11).
Jokowi minta agar LKPP memetakan produk yang dapat diproduksi dari dalam negeri. Selain itu perlu dilihat pula produk yang dirakit di Indonesia serta produk yang diimpor.
Baca Juga: Masih ada tender Rp 39 triliun pada November, begini reaksi Jokowi
Termasuk juga mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM) masuk dalam katalog elektronik. Perlu desain agar UKM bisa memenuhi produk yang dibutuhkan dalam belanja barang/jasa pemerintah.
"Misalnya urusan pacul atau cangkul masa masih impor," terang Jokowi.
Persyaratan UKM untuk masuk dalam katalog elektronik harus lebih mudah. Meskipun kualitas perlu dijaga dengan standard, tetapi tidak menjadi penghambat.
Jokowi menekankan fungsi standardisasi untuk meredam produk impor yang masuk ke Indonesia. Bukan justru menghambat berkembangnya produk dalam negeri.
Baca Juga: Akumindo nilai diperlukan kebijakan pemerintah untuk landasan UMKM naik kelas
Berkembangnya UKM dan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa dapat membantu menyelesaikan masalah defisit neraca dagang Indonesia. Tingginya impor masih menjadi masalah defisit neraca dagang dan defisit transaksi berjalan (CAD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News