Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong restrukturisasi dan perubahan masa pensiun dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri. Jokowi meminta perubahan masa pensiun bagi tamtama dan bintara. Sebelumnya masa pensiun jabatan tersebut pada usia 53 tahun akan diubah menjadi 58 tahun.
"Kalau umur 53 tahun itu masih segar, masih produktif, Polri kan (pensiunnya) 58 tahun," ujar Jokowi usai membuka Rapim di Istana Merdeka, Selasa (29/1). Permintaan tersebut akan dilakukan melalui revisi Undang Undang (UU) nomor 34 tahun 2004. Jokowi bilang revisi tersebut telah diperintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Selain masa pensiun, Jokowi juga mengungkapkan akan melakukan restrukturisasi TNI. Nantinya akan ada jabatan Perwira Tinggi (Pati) baru. "Jadi akan ada jabatan untuk Pati baru sebanyak 60 ruang, nanti bisa diisi dari kolonel untuk naik ke atas, ke jabatan bintang," terang Jokowi.
Tidak hanya pembenahan organisasi, persenjataan juga menjadi fokus kerja TNI. Hal itu termasuk pada berkembangnya teknologi. Perkembangan teknologi diakui Jokowi telah diaplikasikan oleh pihak keamanan di berbagai negara. Pemanfaatan teknologi tersebut akan memperkuat kemiliteran.
"TNI Polri ini perlu respon secara cepat dengan lebih menggiatkan lagi riset untuk alat utama sistem senjata (Alutsista)," jelas Jokowi. Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Jokowi juga menegaskan mengenai netralitas TNI dan Polri. Netralitas perlu dijaga untuk melancarkan Pemilu dengan situasi dan kondisi yang kondusif dan damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News