kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Presiden Jokowi Kembali Tekankan Komitmen Pemerintah untuk Hilirisasi


Kamis, 10 Agustus 2023 / 16:22 WIB
Presiden Jokowi Kembali Tekankan Komitmen Pemerintah untuk Hilirisasi
ILUSTRASI. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan terus melakukan hilirisasi industri


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan terus melakukan hilirisasi industri untuk memberikan nilai tambah di dalam negeri.

“Negara manapun, organisasi internasional apapun, saya kira tidak bisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi dari ekspor bahan mentah ke barang setengah jadi atau barang jadi. Karena kita ingin nilai tambah ada di dalam negeri,” ujar Presiden dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (10/08/2023).

Pemerintah sejak 1 Januari 2020 telah menghentikan penghentian ekspor bijih nikel. Selanjutnya, pada 10 Juni 2023 pemerintah memberlakukan kebijakan larangan ekspor bijih bauksit. Kemudian, pemerintah juga akan menghentikan ekspor tembaga mentah. Presiden mengatakan, penghentian ekspor bahan mentah tersebut mampu meningkatkan nilai ekspor secara signifikan.

Baca Juga: Faisal Basri Kritik Kebijakan Hilirisasi RI, Ini Alasannya

“Kalau hitungan kita ya, contoh ya, saya berikan contoh nikel. Saat diekspor mentahan, bahan mentah, setahun kira-kira hanya Rp17 triliun. Setelah masuk ke industrial downstreaming, ke hilirisasi, menjadi Rp510 triliun,” ujarnya.

Peningkatan nilai ekspor tersebut, imbuh Presiden, juga memicu peningkatan pendapatan negara, mulai dari sektor perpajakan seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Dari hilirisasi kita bisa mendapatkan PPN, PPh badan, PPh karyawan, PPh perusahaan, royalti, bea ekspor, penerimaan negara bukan pajak, semuanya ada di situ. Coba dihitung saja, dari Rp17 triliun sama yang Rp510 triliun, gede mana?,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×