Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
Meski begitu, Jokowi mengatakan, tidak ada pembahasan soal Undang Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Termasuk pada permintaan masyarakat untuk penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).
Sebelumnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menuturkan, masalah kabinet masih belum ditentukan kapan akan diumumkan. Menurut Moeldoko pengumuman kabinet bisa dilakukan saat hari pelantikan maupun setelahnya
Baca Juga: Presiden Jokowi akan jadi inspektur upacara pemakaman BJ Habibie
Begitu pula dengan lokasi pengumuman, bisa dilakukan di istana kepresidenan, atau pun di luar kompleks istana. Namun, masalah kabinet telah selesai dibahas Jokowi. "Kan komen pak Jokowi selalu menyampaikan sudah beres," jelas Moeldoko.
Jumlah kementerian dan lembaga diungkapkan Moeldoko masih tetap sebanyak 34. Namun, nantinya KSP akan mendapat tambahan tugas untuk mengawal hal yang disampaikan presiden kepada jajaran menteri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News