kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.693.000   3.000   0,18%
  • USD/IDR 16.345   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.598   -37,79   -0,57%
  • KOMPAS100 949   -14,20   -1,47%
  • LQ45 740   -10,51   -1,40%
  • ISSI 206   0,15   0,07%
  • IDX30 385   -5,43   -1,39%
  • IDXHIDIV20 462   -8,12   -1,73%
  • IDX80 108   -1,53   -1,40%
  • IDXV30 112   -0,99   -0,88%
  • IDXQ30 126   -1,85   -1,44%

Presiden Imbau Ojol Dapat THR dengan Kriteria Tertentu, SPAI : Harusnya ke Semua


Senin, 10 Maret 2025 / 19:26 WIB
Presiden Imbau Ojol Dapat THR dengan Kriteria Tertentu, SPAI : Harusnya ke Semua
Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan CEO Gojek Patrick Walujo (kanan) dan para pengemudi ojek daring seusai menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memberikan catatan penting setelah Presiden Prabowo Subianto memberi imbauan untuk mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi kendaraan online atau ojek online (ojol).

Ketua SPAI, Lily Pujiati mengatakan bahwa pihaknya mendukung imbauan Presiden terkait pemberian Tunjangan Hari Raya bagi pengemudi ojek online (ojol)  yang dibayarkan tunai.

Dia bilang, platform telah mengirimkan notifikasi ke aplikasi pengemudi yang akan memberikan Bantuan Hari Raya Tunai. Sementara bonus kinerja khusus, hanya bagi mereka yang memiliki kategori mitra juara, mitra andalan, mitra pengemudi teladan.

Lily mengungkapkan, pengelompokkan ini didasarkan pada sejumlah syarat seperti hari aktif, jam online, tingkat penerimaan bid, tingkat penyelesaian trip, rating pengemudi, tidak melanggar kode etik.

“Bagi kami ini sangatlah diskriminatif karena semangat THR adalah untuk berbagi kepada sesama,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (10/3).

Baca Juga: Grab Indonesia Rilis Program Khusus Untuk THR Ojol

Lily menuturkan, pihaknya menuntut agar THR dibayarkan juga kepada seluruh pengemudi ojol, taksol dan kurir yang pernah melakukan kerja dan berkontribusi atas profit yang diperoleh platform tanpa memandang apakah pengemudi tersebut aktif, non-aktif, dan putus mitra (PM).

Pasalnya, kata dia, pengemudi tersebut telah berkontribusi mendatangkan profit bagi platform dan menanggung biaya operasional kerja sendiri mulai dari bahan bakar hingga perbaikan kendaraan.

“Biaya yang dikeluarkan pengemudi ini, otomatis menjadi keuntungan bagi platform.  Maka tidak ada alasan bagi platform untuk tidak membayar THR bagi pengemudi yang mereka bilang non-aktif (kerja sambilan) dan PM,” tuturnya.

Baca Juga: Patuhi Arahan Presiden, Gojek Bakal Berikan THR Uang Tunai Kepada Ojol

Untuk diketahui, Presiden Prabowo bilang tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

"Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3).

Prabowo menambahkan, saat ini terdapat sekitar 250.000 pengemudi/kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 juta - 1,5 juta pengemudi/kurir yang berstatus part time bekerja.

"Untuk besaran dan mekanisme besaran hari raya ini kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.

Selanjutnya: Ada 10 Titik Rawan Banjir di IKN, Otorita Siapkan Teknologi Canggih untuk Pencegahan

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (11/3): Cerah hingga Hujan Berawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×