Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grab Indonesia meluncurkan program khusus pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra pengemudinya. Program ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kepastian THR bagi ojek online (ojol).
Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan menjelaskan program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para Mitra dalam menyambut Hari Idulfitri.
Bonus ini diberikan untuk memberikan dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).
"Grab telah menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kondisi finansial perusahaan," katanya dalam keterangan resmi, Senin (10/3).
Untuk mendapatkan bonus ini, Grab menetapkan kriteria khusus berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
Baca Juga: DPR Panggil Gojek, Grab, dan Maxim, Ini yang Dibahas
Hanya saja, Antony tidak menjelaskan apa bentuk dari THR yang diberikan, termasuk besaran jumlah yang akan diterima oleh ojol.
Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyebut program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra.
"Kami terus menghadirkan inisiatif yang mendukung mitra pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua mitra," ujarnya.
Baca Juga: Grab Hadapi Persaingan Ketat, Proyeksi Pendapatan 2025 Meleset
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi ojek online atau ojol memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudi atau kurir.
"Seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/3).
Prabowo mengatakan saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif. Sedangkan ada 1-1,5 juta berstatus part-time.
"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo.
Selanjutnya: Aplikator Diminta Beri Bonus Hari Raya ke Pengemudi & Kurir Online, Ini Respons Grab
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (11/3): Cerah hingga Hujan Berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News